Dinas PUPR Sulsel Janji Perbaiki Jalan Poros Burung-burung

Negosiasi warga dan Dinas PUPR Sulsel di Jalan Poros Burung-burung, Gowa - (foto by Rusmawandi Rara)

CELEBESMEDIA.ID, Gowa - Warga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulsel bernegosiasi terkait pemblokiran Jalan Poros Burung-burung, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Pantauan CELEBESMEDIA.ID di lokasi, Selasa (5/4/2022), negosiasi berlangsung sekitar dua jam di tengah jalan rusak. Tampak petugas dari TNI dan Polri mengawal negosiasi tersebut.

Dinas PUPR Sulsel pun berjanji akan memperbaiki jalan dan drainase pada Juli 2022 mendatang.

"Inikan jalan Insya Allah akan dikerja. Kedua, terkait ada material yang mau dimasukkan dulu sebagai jaminan, kami akan konsultasikan ke pimpinan karena ini menyangkut biayanya," kata Kepala UPT Wilayah 4 Makassar, Andi Sahban di lokasi, Selasa (5/3/2022).

Dia menambahkan, pihaknya lebih dulu akan melakukan pengaspalan di Jalan Poros Burung-burung sepanjang satu kilometer dari total 2,5 Km jalan yang rusak.

"Aturan mainnya sudah masuk proses lelang sekitar satu setengah bulan. Setelah itu ada pemenang. Lalu setelah itu ada aksi (pengerjaan) di lapangan. Jadi kita perkirakan tiga bulan lah aksi dari di lapangan," bebernya.

"Ini yang dikerja sekitar satu kilometer. Anggarannya sekitar Rp6 miliar. Yang rusak jalanan sekitar 2,5 kilometer. Itu sudah nyambung dengan aspal di sana yang bagus," sambungnya.

Meski telah bernegosiasi, warga setempat masih memblokir separuh jalan menggunakan kayu, balok, batok kelapa, hingga gazebo. Hanya pengendara motor yang bisa melintas.

Puluhan warga sekitar juga terus menjaga blokir jalan tersebut. Aksi ini sudah berlansung selama dua hari.

"Sudah dua tahun lebih ini pak. Kami sudah dijanji tapi belum direalisasi. Kalau penutupan ini kami sudah lakukan selama dua hari. Kemarin dan hari ini, " kata Saharuddin, salah seorang warga di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, warga memblokir jalan Poros Burung-burung, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Senin (4/4/2022) pagi. Tak satu pun kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Mereka menuntut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan agar jalan mereka yang rusak segera diperbaiki.

Laporan: Rusmawandi Rara