Tanggapi Penanganan Covid-19, Selle KS Dalle: Langkah Gubernur Keliru dan Membingungkan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle menilai langkah Gubernur Sulsel bersurat meminta bantuan dana kepada pengusaha untuk penanganan Covid-19, sebagai upaya baik yang keliru dan membingungkan.
"Aneh dan keliru itu. Gubernur meminta persetujuan penggunaan dana APBD Rp 125 miliar, tetapi kami setujui plafon Rp 500 miliar. Lha mengapa minta lagi ke pengusaha," ujar Selle.
Selle menambahkan, kalau Gubernur yang proaktif meminta kepada pengusaha, apalagi dengan surat resmi, jelas salah langkah. Dan menyalahi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Bahkan ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan conflict of inteterest (benturan kepentingan), serta menabrak aturan gratifikasi bagi pejabat.
Akan tetapi, katanya, kalau pengusaha yang proaktif berinisiatif menyumbang, menyalurkan dana atau bantuan material lainnya ke pemerintah dan kemudian ditangani Tim (Sulsel Peduli Covid) itu benar.
Ia menambahkan, walaupun Gubernur hanya meminta persetujuan penggunaan APBD Rp 125 miliar kepada DPRD, tetapi DPRD memberi plafon Rp 500 miliar karena DPRD menganggap Rp 125 itu tidak cukup, pasti besar kebutuhannya mengingat dampak penyebaran virus ini sangat cepat dan massif.
Karena itu, kata Selle, menjadi aneh dan keliru Gubernur meminta dana kepada pengusaha. "Dana yang disetujui DPRD saja belum jelas penggunaannya, bahkan mungkin belum dipakai, ini Gubernur malah meminta bantuan dana kepada pangusaha. Itu bisa conflict of interest (benturan kepentingan)," ujarnya.
Selain itu, menurut Selle, karena Gubernur yang meminta, maka dana itu harus masuk ke Dispenda tercatat sebagai penerimaan, dan keluar juga dari sana. Dan yang paling penting administrasinya supaya tidak menimbilkan masalah di kemudian hari.
"Tidak boleh Gubernur meminta, langsung masuk ke Gugus Tugas Penanganan Covid (Sulsel Peduli Covid) dan langsung dibelanjakan. Salah itu. Itu bisa termasuk gratifikasi," katanya.@ Selle menambahkan, DPRD memberikan persetujuan penggunaan anggaran Rp 500 miliar untuk tiga program kunci.
Pertama, penanggulangan dan penanganan Covid-19 bidang kesehatan. Kedua, program penanganan dampak Covid bidang UMKM. Ketiga, progran pemulihan keberdayaan masyarakat.