Kapolrestabes Makassar Ungkap Fakta Tewasnya Pengedar Sabu

Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto - (foto by Rusmawandi Rara)

CELEBESMEDIA,ID, Makassar –  Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto mengusut penyebab kematian pengedar sabu yang tewas usai ditangkap polisi Minggu (15/5/2022). Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.  

“Anggota yang diduga terjadi penganiayaan terhadap tersangka, kalau memang itu nanti terbukti kita akan proses, dalam hal ini Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat diluar prosedur, kita terbuka dan kita harapkan semua pihak mau memberitakan yang sebenarnya,”  tegas Kapolrestabes Makassar Senin (16/5/2022).

Ia juga menegaskan jika dilihat dari pemeriksaan luar, pada tubuh pelaku memang terdapat luka dari benda tumpul, namun pihak kepolisian tidak melakukan autopsi sebab belum mendapat persetujuan dari keluarga pelaku.

“Fakta-fakta yang ditemukan memang ada luka dari benda tumpul yang ditemukan di beberapa titik di badan korban, ketika kita berbicara pemeriksaan luar hal yang kita ketahui adalah cuman melihat apa yang ada di luar, ketika ditanya sebabnya memang autopsi adalah sesuatu hal yang kita butuhkan, namun kemarin kordinasi dari penyidik dan keluarga, tidak mau di autopsi, jadi kita tidak melakukan autopsi, cuman menegaskan kalau memang ada luka, akibat benda tumpul di beberapa titik, kalau itu yang menyebabkan mati, tidak bisa dipastikan,” ucapnya.

Sementara itu, Dokter Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokesa) Polda Sulsel dr. Denny untuk memastikan penyebab kematian pengedar sabu memang perlu dilakukan autopsi.

“Kalau ada permintaan outopsi akan kami lakukan asal ada permintaan dari keluarga untuk pembuktian. kita tidak tahu yang mana luka yang parah, karena tidak diautopsi,” jelasnya.

Sebelumnya seorang pengedar narkoba  jenis sabu-sabu ,Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian Minggu dini hari (15/5/2022). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan. Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu 2 gram, ada timbangan, uang serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu.

(Laporan: Rusmawandi Rara)