KPK Tangkap Wamenaker, OTT Kelima di Tahun 2025

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebeneze - (foto by Antara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar —Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa praktik dugaan pemerasan itu melibatkan sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi K3. 

"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh, dikutip dari Antara, Kamis (21/8).

Wamenaker diduga memanfaatkan posisinya untuk meminta imbalan dalam proses administrasi tersebut.

Penangkapan Immanuel Ebenezer bukan satu-satunya dalam OTT ini. Menurut Fitroh  terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker. Hal ini menandakan skala kasus ini cukup besar dan melibatkan beberapa pihak.

KPK kini memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sebagaimana diatur dalam prosedur hukum yang berlaku.

OTT terhadap Immanuel Ebenezer ini menandai yang kelima sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menggelar beberapa OTT di berbagai wilayah:

  • Maret 2025, KPK menciduk anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam kasus dugaan suap proyek daerah.
  • Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
  • 7-8 Agustus 2025, operasi digelar secara serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Penindakan ini terkait proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
  • 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta atas dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.