Bikin Macet, Pasar Tumpah di Jalan Dr Leimena Direlokasi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pasar tumpah yang menempati badan Jalan Dr. Leimena ditertibkan, Minggu (24/8). 

Penertiban ini dilakukan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melewati kawasan tersebut saat menuju Kecamatan Manggala.

Meskipun tidak turun dari kendaraan dinasnya, DD-1A, Wali Kota sempat mendokumentasikan situasi yang terjadi. Kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas akibat aktivitas jual beli di badan jalan menjadi perhatian serius orang nomor satu di Kota Makassar itu.

Menanggapi kondisi tersebut, Camat Panakkukang, Ari Fadli, mengerahkan personel gabungan dari Satpol PP Kecamatan serta petugas kebersihan untuk melakukan penertiban sekaligus pembersihan drainase dan selokan di sekitar lokasi.

“Tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib,” ujar Ari Fadli kepada wartawan.

Tidak hanya menertibkan, pihak kecamatan juga mengambil langkah persuasif dengan memberikan alternatif lokasi berjualan kepada para pedagang. Pemerintah kota memastikan bahwa para pelaku usaha kecil tetap memiliki ruang untuk berdagang tanpa mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan data lapangan, terdapat sekitar 35 pedagang yang setiap pagi berjualan di sepanjang Jalan Dr. Leimena. Jalan ini merupakan jalur alternatif vital yang menghubungkan tiga kecamatan sekaligus: Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea. Kepadatan yang ditimbulkan kerap menjadi keluhan pengguna jalan.

“Sebagai solusi, pihak kecamatan bersama Pemkot Makassar tengah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak,” jelas Ari.

Alternatif lokasi yang sedang dikaji antara lain Pasar Tello serta pemanfaatan area Car Free Day (CFD) yang berada di koridor penghubung Manggala–Tamalanrea. Namun, mengingat status jalan tersebut berada di bawah pengelolaan Balai Jalan Sulsel, diperlukan koordinasi lebih lanjut sebelum implementasi kebijakan relokasi dilakukan.

Menurut Ari, langkah ini tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan ekonomi rakyat.

“Tentu, pedagang tidak dibiarkan begitu saja, sebagai solusi mereka kami fasilitasi agar bisa berjualan di tempat resmi tanpa mengganggu lalu lintas. Prinsipnya, penertiban ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.