Aklamasi, Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Bayu Jadi Kapolri
Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu terpilih aklamasi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri - (foto by Antara)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan ini diambil usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10).
Komjen Suyudi diproyeksikan bakal menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit yang sebelumnya menjabat sebagai pucuk pimpinan Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah memperoleh restu dari seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hingga pimpinan DPR RI.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman saat memimpin rapat, yang disambut seruan setuju dari seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Dengan munculnya kesepakatan bulat tersebut, proses fit and proper test di tingkat komisi resmi dinyatakan usai. Habiburokhman menyebutkan bahwa hasil penetapan ini akan diserahkan ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.
Proses uji kelayakan ini dilakukan setelah lembaga legislatif menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai permohonan pergantian Kapolri dari Presiden.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman.
Sumber: Antara
