Mendiktisaintek Tunjuk Prof Farida Patittingi Jadi Plh Rektor UNM
Prof Dr Farida Patittingi, S.H., M.Hum - (foto by dok Unhas)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri setelah menonaktifkan Prof Karta Jayadi yang saat ini tengah menghadapi proses disiplin ASN.
Kabar penugasan itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, Menteri memanggil Prof Farida pada pagi hari untuk menyampaikan langsung penugasan tersebut.
“Tadi pagi itu Ibu WR 3, Prof Farida, dipanggil oleh Pak Menteri. Dalam pertemuan itu beliau mendapat arahan untuk bertindak sebagai Pelaksana Harian Rektor UNM. Jadi secara resmi perintahnya langsung dari Pak Menteri,” ujar Ishaq saat dihubungi Celebes Media, Selasa (4/11) siang.
Setelah menerima arahan, Prof Farida langsung menggelar rapat bersama jajaran wakil rektor di UNM untuk membahas langkah awal masa transisi kepemimpinan.
Ishaq menyebut, Prof Farida menyatakan siap menjalankan amanah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Respon beliau pada dasarnya siap, karena sebagai ASN tentu siap ditugaskan di mana pun. Dari Pak Rektor Unhas juga mendukung penuh karena Prof Farida punya kompetensi dan pengalaman untuk menjalankan penugasan ini,” tambah Ishaq.
Ia menegaskan, meski secara lisan penugasan sudah berlaku, proses administrasi masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK) resmi dari Kementerian.
“Suratnya pasti menyusul karena ini perintah langsung dari kementerian, ada proses formal yang harus dijalankan,” katanya.
Prof Farida Patittingi dikenal sebagai akademisi senior Unhas. Ia saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi, serta pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Unhas dua periode. Selain itu, ia juga aktif sebagai Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
Penunjukan Prof Farida ini dilakukan menyusul keputusan kementerian menonaktifkan Prof Karta Jayadi dari jabatan Rektor UNM. Prof Karta sebelumnya dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan disiplin ASN.
Hingga kini, Unhas dan Kementerian masih menunggu surat formal untuk mengesahkan penugasan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM.
Laporan: Rifki
