Bansos Tepat Sasaran, Makassar Validasi Data 559.967 Warga

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memperkuat validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap 559.967 jiwa yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5. 

Pemutakhiran ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan penerima bantuan sosial sekaligus menjadi dasar penyusunan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi DTSEN yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026).

Pemerintah kota melibatkan camat, lurah, dan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk memastikan data sesuai dengan kondisi lapangan.

Zulkifly mengatakan, data tersebut menjadi dasar pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat di 15 kecamatan di Makassar. Karena itu, proses verifikasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan pemerintah tidak hanya mengacu pada jumlah penduduk, tetapi juga mempertimbangkan persoalan yang dihadapi setiap wilayah.

"Data DTSEN ini menjadi acuan utama kita. Pertama, untuk penyusunan perencanaan pembangunan, kedua sebagai bahan evaluasi kebijakan, dan ketiga untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial secara tepat," ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Dalam pemetaan awal, Kecamatan Tallo tercatat memiliki jumlah penduduk kelompok desil 1 hingga desil 5 tertinggi. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tamalate, Panakkukang, Biringkanaya, dan Manggala.

Temuan itu menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk menelusuri lebih lanjut kesesuaian data dengan kondisi sosial ekonomi penduduk. Pasalnya, wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi belum tentu memiliki jumlah penduduk dalam kelompok sasaran yang paling besar.

"Ini yang harus kita cermati dan verifikasi bersama," jelas Zulkifly.

Ia meminta camat dan lurah memeriksa data penduduk berdasarkan nama dan alamat atau _by name by address_. Petugas juga diminta memastikan titik koordinat tempat tinggal agar pemetaan dapat dilakukan secara lebih akurat hingga tingkat RT dan RW.

Proses pemutakhiran turut mencakup perubahan kondisi kependudukan, seperti perpindahan penduduk, kelahiran, dan kematian. Dengan demikian, data yang digunakan dalam perencanaan maupun penyaluran bantuan dapat mencerminkan keadaan terbaru.

Selain memastikan identitas dan alamat, aparat kewilayahan perlu memeriksa keberadaan penduduk serta kondisi ekonomi mereka. Perubahan yang ditemukan di lapangan harus dilaporkan dan disesuaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Zulkifly menegaskan, DTSEN tidak hanya digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial. Data tersebut juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah (ATS), hingga kebutuhan penyandang disabilitas.

Menurutnya, setiap kelurahan memiliki karakteristik persoalan yang berbeda sehingga penanganannya tidak dapat disamaratakan. Hasil verifikasi akan membantu perangkat daerah menentukan program berdasarkan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

"Karakteristik persoalan di setiap wilayah berbeda. Karena itu, kita harus melihat kebutuhan faktualnya terlebih dahulu, kemudian menyesuaikannya dengan program yang tersedia agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran," ungkapnya.

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan Plh Kepala Bappeda Makassar serta perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Hasil pemutakhiran DTSEN nantinya menjadi bahan bagi Bappeda dalam menyusun perencanaan pembangunan dan mengevaluasi kebijakan. Sementara itu, perangkat daerah teknis dapat memanfaatkannya untuk menyelaraskan program penanganan masalah sosial berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Zulkifly juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pengelolaan DTSEN. Meski kewenangan pengelolaan data berada pada instansi terkait, camat dan lurah berperan penting dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di wilayah masing-masing.

Pemkot Makassar menargetkan capaian proses pendataan dan verifikasi mencapai 60 persen hingga akhir 2026. Sinergi antara perangkat daerah dan aparat kewilayahan diharapkan mempercepat pemutakhiran sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Makassar mendorong pemanfaatan DTSEN secara terpadu untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial dan efektivitas program penanganan persoalan sosial di masyarakat. (\*)

Catatan penting: Tidak ada metode yang dapat menjamin sebuah tulisan bebas dari deteksi AI. Naskah ini disusun dengan gaya jurnalistik yang natural dan tidak repetitif, tetapi sebaiknya tetap melalui pemeriksaan redaksi. 

Pastikan pula angka 559.967 jiwa, peringkat kecamatan, target 60 persen, serta atribusi kutipan telah sesuai dengan data dan rekaman sumber sebelum diterbitkan.