Kulitas Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia, Makassar Sedang
Ilustrasi - (foto by chatgpt)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kualitas udara di Kota Makassar berada dalam kategori sedang pada Senin (14/9/2026) pagi. Berdasarkan pemantauan IQAir sekitar pukul 10.00 WITA, indeks kualitas udara atau AQI+ tercatat 75.
Polutan utama yang terpantau adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 22 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Kondisi tersebut menempatkan udara Makassar pada level Moderate atau sedang dalam indeks kualitas udara berbasis standar US AQI.
Particulate Matter (PM) 2.5 merupakan partikel polutan udara berukuran sangat kecil dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil.
Partikel ini dapat berasal dari asap kendaraan, aktivitas industri, pembakaran sampah, kebakaran hutan, hingga asap rokok.
Karena ukurannya sangat halus, PM dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru dan berpotensi mengganggu kesehatan.
Dalam kategori ini, kualitas udara masih tergolong dapat diterima, tetapi sejumlah polutan berpotensi memberikan dampak terhadap kelompok masyarakat yang sensitif.
IQAir mencatat kelompok sensitif perlu lebih memperhatikan aktivitas di luar ruangan karena dapat mengalami gangguan atau gejala pernapasan.
Data pemantauan tersebut juga menunjukkan suhu udara Makassar berada di sekitar 31 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 6 kilometer per jam dan kelembapan sekitar 55 persen.
Kondisi Makassar tersebut relatif lebih baik dibandingkan Jakarta. Pada Senin pagi, Jakarta dilaporkan mencatat AQI 170, masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 sekitar 82 µg/m³.
Pada level AQI 151-200, IQAir mengategorikan kualitas udara sebagai tidak sehat. Pada kondisi tersebut, masyarakat secara umum mulai berisiko mengalami dampak kesehatan, sementara kelompok sensitif dapat mengalami dampak yang lebih serius.
Jakarta juga disebut berada di posisi kedua dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk dunia pada waktu pemantauan tersebut.
Posisi teratas ditempati Baghdad, Irak, dengan AQI 178. Setelah Jakarta, terdapat Dhaka, Bangladesh, dengan AQI 166, Kuala Lumpur, Malaysia, 163, serta Ho Chi Minh City, Vietnam, 157.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara dapat berubah dalam waktu singkat dan berbeda antarwilayah.
Karena itu, angka AQI sebaiknya dipahami sebagai gambaran kondisi udara pada waktu tertentu, bukan sebagai kondisi yang tetap sepanjang hari.
Dalam sistem AQI IQAir, kualitas udara dibagi menjadi enam kategori. AQI 0-50 masuk kategori baik, yang berarti kualitas udara relatif aman dan hanya menimbulkan sedikit atau tidak ada risiko kesehatan.
Selanjutnya, AQI 51-100 masuk kategori sedang. Pada level ini, kualitas udara masih dapat diterima, tetapi individu yang sensitif dapat mengalami gangguan akibat paparan polutan.
Kemudian AQI 101-150 dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif. Level 151-200 masuk kategori tidak sehat, sedangkan 201-300 tergolong sangat tidak sehat.
Adapun AQI 301 atau lebih masuk kategori berbahaya. Semakin tinggi angka AQI, semakin besar pula potensi dampak kesehatan akibat paparan polusi udara.
Sumber: ANTARA
