Intel Gadungan Dibekuk Tim Jatanras Polres Maros

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Muh Yusuf (43 tahun), warga Kelurahan
Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, ini dibekuk Tim Jatanras Polres Maros
setelah melakukan pengembangan kasus terhadap dua orang yang menjadi korban
penipuan, Selasa (13/11/2018).
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai intel anggota Intel Polda
Sulsel dan sebagai pengurus calon anggota Polri.
Dua orang korbannya yaitu seorang perempuan yang dikenalnya
melalui media sosial Facebook dan seorang kepala dusun di Kabupaten Bone. Terhadap
korban yang ia kenal melalu Facebook, pelaku sempat menjalin hubungan asmara
sebelum membawa kabur uang dan barang berharga miliknya
Sementara pelaku juga menipu kepala dusun di Kabupaten Bone
dengan iming-iming mampu meloloskan anak dan kemanakan korban menjadi anggota
polisi tanpa harus melalui tes pendidikan kepolsian.
Kaur Bin Ops Polres Maros, Iptu Hendra Mangera, Kamis
(15/11/2018), mengatakan bahwa khususnya terhadap kepala dusun di Kabupaten Bone,
pelaku menipu korbannya sebesar Rp 30 juta.
“Uang tersebut diberikan korban dalam dua kali pembayaran, yakni
tahap pertama Rp 20 juta dan Rp 10 juta untuk tahap kedua,” kata Hendra.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak dua korbannya untuk
bertemu di daerah Bantimurung, Kabupaten Maros. Di daerah inilah, pelaku
melakukan transaksi dengan korbannya dan selanjutnya membawa kabur uang dan
harta berharga milik korbannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang
bukti seperti senjata api jenis softgun, ponsel, motor, dan berbagai bukti
lainnya berupa kartu identitas pelaku.