Intel Gadungan Dibekuk Tim Jatanras Polres Maros

. Kamis, 15 November 2018 11:26

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Muh Yusuf (43 tahun), warga Kelurahan Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, ini dibekuk Tim Jatanras Polres Maros setelah melakukan pengembangan kasus terhadap dua orang yang menjadi korban penipuan, Selasa (13/11/2018).

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai intel anggota Intel Polda Sulsel dan sebagai pengurus calon anggota Polri.

Dua orang korbannya yaitu seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial Facebook dan seorang kepala dusun di Kabupaten Bone. Terhadap korban yang ia kenal melalu Facebook, pelaku sempat menjalin hubungan asmara sebelum membawa kabur uang dan barang berharga miliknya

Sementara pelaku juga menipu kepala dusun di Kabupaten Bone dengan iming-iming mampu meloloskan anak dan kemanakan korban menjadi anggota polisi tanpa harus melalui tes pendidikan kepolsian.

Kaur Bin Ops Polres Maros, Iptu Hendra Mangera, Kamis (15/11/2018), mengatakan bahwa khususnya terhadap kepala dusun di Kabupaten Bone, pelaku menipu korbannya sebesar Rp 30 juta.

“Uang tersebut diberikan korban dalam dua kali pembayaran, yakni tahap pertama Rp 20 juta dan Rp 10 juta untuk tahap kedua,” kata Hendra.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak dua korbannya untuk bertemu di daerah Bantimurung, Kabupaten Maros. Di daerah inilah, pelaku melakukan transaksi dengan korbannya dan selanjutnya membawa kabur uang dan harta berharga milik korbannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api jenis softgun, ponsel, motor, dan berbagai bukti lainnya berupa kartu identitas pelaku.