Stunting Makassar Turun, dari 25,6 Persen Kini 22,9 Persen

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -Pemerintah Kota Makassar mencatat tren positif dalam upaya percepatan penurunan stunting. Setelah sempat mengalami kenaikan, prevalensi stunting di Makassar kini berhasil ditekan dan menunjukkan arah penurunan yang konsisten.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat membuka Rapat Koordinasi Stunting Kota Makassar dalam rangka review kinerja pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).

Aliyah mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, prevalensi stunting Kota Makassar tercatat 18,4 persen pada 2022, kemudian sempat meningkat menjadi 25,6 persen, sebelum akhirnya berhasil ditekan menjadi 22,9 persen pada 2025.

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam mengejar target penurunan stunting yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD 2025–2029, yakni 16,2 persen pada 2029, dan 15,5 persen pada 2030.

Dalam sambutannya, Aliyah menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan agenda strategis nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Percepatan penurunan stunting merupakan bagian strategis dalam mewujudkan visi nasional Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, yang menuntut ketersediaan sumber daya manusia berkualitas, sehat, dan berdaya saing,” ujar Aliyah.

Ia menekankan bahwa upaya penanganan stunting harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan, serta melibatkan kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat paling bawah.

Menurutnya, rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program intervensi berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Ke depan, kita tidak ingin hanya berhenti pada rapat koordinasi dan kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata di lapangan. Peran camat, lurah, hingga RT dan RW sangat menentukan keberhasilan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” tegas Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah juga menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga tidak boleh dibebankan kepada masyarakat melalui skema donasi atau iuran.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal, menyampaikan bahwa kehadiran camat dan lurah dalam rapat koordinasi ini memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

Ia menambahkan, Bappeda Kota Makassar akan melakukan pemantauan dan pelaporan bulanan (monthly report) terhadap pelaksanaan program prioritas, termasuk percepatan penurunan stunting, guna memastikan capaian target berjalan sesuai rencana.

Pada kesempatan tersebut, Aliyah juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan terbaik dalam pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting. Penghargaan diberikan kepada Kecamatan Ujung Pandang, Ujung Tanah, dan Tamalanrea, serta Kelurahan Lae-Lae, Buntusu, dan Pannampu.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, Kepala Bappeda Kota Makassar Dahyal, tim ahli Pemerintah Kota Makassar, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar.