Daya Tampung Rutan Makassar Melebihi Kapasitas Hingga 200 Persen

Kemenkumham sidak Rutan Makassar, Rabu (20/4) malam - (foto by Rusmawandi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (20/4/2022) malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto mengatakan Rutan Makassar saat ini over kapasitas. Jumlah warga binaan melebihi kapasitas di tempat penahanan.

“Jumlah blok ada lima dan penghuninya cukup  padat. Kapasitas rutan sendiri itu seribu, dan penghuninya sudah mencapai dua ribu, yang mencapai 200 persen dan sudah over kapasitas,” ujar Suprapto.

“Sebenarnya sudah tidak ideal, tapi kita tidak bisa menolak tahanan yang masuk. Karena itu, penegakan hukum akan terus meningkat baik kualitas maupun kuantitas sehingga rutan ini menjadi over kapasitas,” tambahnya.

Dala sidak tersebut hasilnya mengejutkan karena banyak ditemukan barang terlarang di dalam kamar rutan Kelas I Makassar, seperti pecahan cermin, kabel dan besi.

Barang-barang yang disita berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan jika digunakan secara salah.

“Ini kita temukan sendok stainless, kita harus ambil ini karena ini bisa jadi senjata tajam. Kaca gelas kenapa kita sita?, Karena bisa dijadikan bahan untuk berkelahi menjadikan alat yang bisa membahayakan orang,” papar Suprapto.

Selain itu, petugas juga menyita gunting sama obeng. “Ini gunting memang untuk cukur rambut. Tetap tidak bisa, karena ini bisa jadi senjata tajam. Kalau digunakan berkelahi bisa berbahaya,” tegasnya.

Sidak tersebut serentak digelar di seluruh daerah di Indonesia sejak Selasa hingga Kamis, 19-21 April 2022.

Laporan: Rusmawandi Rara