Zona Kuning, Asman: PPKM di Enrekang Belum Diberlakukan, Tapi Memperketat Protkes

CELEBESMEDIA.ID, Enrekang - Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini sedang diberlakukan kembali dengan adanya peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Namun untuk Kabupaten Enrekang PPKM dimaksud sampai sekarang belum diberlakukan.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang, Asman, SE mengatakan PPKM diberlakukan bagi daerah yang berada pada zona orange dan zona merah Covid-19.

Sedangkan saat ini Kabupaten Enrekang sudah berada pada zona kuning. Meski begitu, Asman yang juga Wabup Enrekang ini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan apa pun kegiatannya.

”Jadi kita menghimbau kepada semua masyarakat untuk mempertahankan kondisi kita yang sudah berada pada zona kuning dengan senantiasa mengikuti Protkes, mudah-mudah tidak kembali lagi ke zona orange,” kata Ketua Satgas Covid-19 Enrekang.

Dia mengatakan jika kondisi Enrekang kembali ke zona orange dengan terpaksa akan diberlakukan PPKM berskala mikro di setiap desa dan kelurahan. Jika hal itu terjadi, maka Satgas kembali akan memperkuat lagi pelaksanaan kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan dan pesta pernikahan.

Untuk itu meski PPKM tidak diberlakukan tapi Satgas Covid-19 Enrekang tetap melakukan pengetatan Penerapan Protokol kesehatan kepada masyarakat.

Asman menegaskan jangan sampai karena kelalaian masyarakat menerapkan Protkes sehingga Enrekang kembali ke zona orange.

Meski belum diberlakukan PPKM namun bukan berarti masyarakat bebas melakukan aktivitas tanpa menaati protkes. Asman bahkan mendorong agar kesadaran itu ditingkatkan sehingga zona kuning ini bisa menjadi zona hijau.

“Jangan kendor mematuhi protkes. Mudah-mudahan kita bisa bekerja sama dengan semua pihak sehingga kita terhindar dari Covid-19. Jadi kalau tidak ada hal yang terlalu penting, sebaiknya jangan lak keluar daerah dulu. Mari kita sama-sama jaga agar tidak kembali lagi ke zona orange,” tandasnya.