KPK Usut Temuan SPPD Fiktif di 7 OPD Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) untuk mengawasi pemerintah daerah di Pemprov Sulawesi Selatan, Selasa (2/7/2019).
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution yang mengakui bila saat ini pihaknya tengah mengusut adanya temuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Sulsel.
“Jadi ada enam OPD di Pemprov Sulsel dan satu dari Sekretariat DPRD Sulsel. Dasar rekomendasi pemeriksaan ini kita keluarkan ke Inspektorat Sulsel, setelah adanya informasi dan pengaduan," kata Adlinsyah kepada CELEBESMEDIA.ID.
Adapun yang direkomendasikan untuk diperiksa itu antara lain, Dinas Kesehatan (Diskes) Sulsel, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Biro Umum Pempov Sulsel. Tidak hanya itu, Sekretariat DPRD Sulsel pun masuk dalam pemeriksaan.
Selain tujuh OPD ini, lanjut Adlinsyah, rekomendasi pemeriksaan bisa bertambah lebih banyak lagi tergantung temuan, laporan yang diterima KPK.
“Kalau masih ada, dilaporkan lagi ke Inspektorat. Karena kami akan sampai Jumat nanti di Makassar,” tambahnya.
Soal rekomendasi akhir, setelah diterimanya hasil pemeriksaan itu, Adlinsyah menambahkan jika hal tersebut adalah urusan Gubernur Sulsel sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Jadi kami nantinya hanya sebatas memberi rekomendasi. Soal sanksi, pemecatan atau keputusan selanjutnya, diserahkan kepada Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian,” terangnya.
Lelaki yang akrab disapa Choki ini pun meluruskan tentang
informasi yang beredar terkait SPPD fiktif yang diduga terjadi di DPRD Sulsel.
Menurutnya, yang dimintai keterangan dan pertanggungjawaban adalah sekretariat
dewannya.