Lahan Sekolah Digugat, Pemkot Makassar Diminta Segera Ambil Tindakan

Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Adi Suryadi Culla - (foto by: Ardi Jaho)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, Adi Suryadi Culla  meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera mencari solusi terkait nasib beberapa sekolah di Makassar yang mengalami kekalahan dalam gugatan di tingkat kasasi.

Saat ditemui CELEBESMEDIA di kediamannya,  Jumat (4/2/2022), Adi Suryadi Culla khawatir jika siswa yang sedang mengeyam pendidikan di sekolah tersebut yang menjadi korban.

" Pendidikan ini tanggung jawab pemerintah, anak-anak itu tidak boleh dibiarkan  berhenti sekolah, hanya  karena persoalan hukum yang dihadapi, dari status sekolah misalnya, lalu anak-anak yang sedang belajar itu menjadi korban" tuturnya.

lebih lanjut Adi menjelaskan pemerintah juga harus segera mengantispasi agar siswa-siswa di sana dapat terus bersekolah dan tidak mengalami kendala saat menerima pelajaran.

"Jadi harus dicarikan jalan keluar, pertama saya kira memperjelas Kembali status tanah, dan mengugat, sampe melakukan peninjauan kembali.

Ia juga menyayangkan pemerintah yang dinilai kurang tertib dalam pengurusan adminstrasi , khususnya soal invetaris Pemkot Makassar. 

"Mestinya itu sudah ada identifikasi dan pemetaan sejak awal, mana yang rawan, mana yang sebenarnya sudah dimiliki oleh pemerintah yang masih perlu dibuatkan surat administratif,dan mana yang rentan lepas karena adanya gugatan". pungkasnya

Kalau pun sudah tidak dapat dilakukan upaya hukum, Adi berharap Pemerintah Kota bersama DPRD Makassar mencarikan solusi misalnya  pemindahan lokasi sekolah agar para siswa tidak terganggu saat proses belajar mengajar. 

Sebelumnya diberitakan saat ini, dua aset Sekolah Dasar (SD) yang telah dimilki Pemkot Makaasar selama 50 tahun kalah gugatn di Mahkama agung (MA), Sekolah tersebut adalah SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. 


(Laporan : Ardi Jaho)