Wabup Selayar Salurkan Santunan JKM ke Ahli Waris

Wabup Selayar Salurkan Santunan JKM ke Ahli Waris di Desa Patilereng - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Selayar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepulauan Selayar kembali menunjukkan eksistensinya, dengan menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Muhammad Arham di Kantor Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu, Jumat (10/12/2021).

Santunan JKM tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., kepada Nadia Angriani selaku ahli waris alm. Arham.

Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Camat Bontosikuyu Muhammad Aris, serta Kades Patilereng. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat setempat dan undangan lainnya.

Sembari menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta itu, Wabup sekaligus mensosialisasikan manfaat dari keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saiful Arif mengatakan, meskipun tidak sebanding dengan nyawa dengan santunan yang diterima, namun kematian adalah hal yang mutlak yang tidak bisa dihindari.

"Seperti yang kita lihat hari ini, alm. Muhammad Arham adalah orang yang bertanggungjawab terhadap keluarga yang ditinggalkannya. Almarhum Arham sudah tiada, namun dengan adanya santunan ini sehingga sedikit bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkannya," ucap Saiful Arif.

Sedangkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya dalam keterangannya menjelaskan bahwa alm. Muhammad Arham adalah seorang perangkat Desa Patilereng yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 22 bulan lalu.

Kepesertaan almarhum pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM). Olehnya itu kata dia, karena yang bersangkutan sudah meninggal sehingga ahli warisnya bisa mengklaim manfaat dari program tersebut, yakni klaim JKM.

Download aplikasi CELEBESMEDIA.ID di Appstore dan Playstore.

Follow dan Add juga Sosial Media CELEBESMEDIA.ID di Instagram, Twitter, Facebook & Youtube.