Sekda Genjot Realisasi Anggaran SKPD, Target di Atas 90%

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memperketat evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD 2026 untuk mendorong percepatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun. Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkatkan kinerja belanja dan pendapatan, terutama instansi dengan tingkat penyerapan anggaran yang masih rendah.

Arahan tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program dan Kegiatan APBD Kota Makassar Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bappeda, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang terdiri atas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sejumlah SKPD terkait turut dilibatkan dalam pembahasan evaluasi tersebut.

Dalam pertemuan itu, TAPD memprioritaskan pembahasan terhadap empat SKPD yang mencatatkan realisasi anggaran terendah. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan program sekaligus merumuskan upaya percepatan yang lebih terukur.

"Kita harus mempertajam analisis terhadap SKPD yang perkembangannya agak lambat dalam merealisasikan belanja dan pendapatan. Target kita, realisasi belanja harus berada di atas 90 persen," tegas Andi Zulkifly.

Salah satu instansi yang mendapat perhatian dalam evaluasi tersebut adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar. Organisasi perangkat daerah ini mengelola anggaran sekitar Rp63,8 miliar, termasuk alokasi kurang lebih Rp20 miliar untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

Selain anggaran tersebut, Disperkim Makassar juga memperoleh tambahan dana insentif prestasi sebesar Rp4 miliar. Besarnya alokasi anggaran itu menjadi salah satu pertimbangan agar pelaksanaan program dapat segera menunjukkan perkembangan nyata.

Andi Zulkifly secara khusus meminta agar program bedah rumah dipercepat, mengingat manfaatnya berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hunian masyarakat. Meski pelaksanaan kegiatan masih memiliki tenggat hingga Desember 2026, ia menginginkan progres yang lebih signifikan sudah terlihat pada November.

"Poin utamanya ada di program bedah rumah ini. Saya minta segera direalisasikan. Waktunya memang sampai Desember, tetapi saya minta perkembangan signifikan sudah terlihat pada November mendatang," ujarnya.

Selain persoalan penyerapan anggaran, Sekda Makassar juga mengingatkan seluruh SKPD untuk mencermati perkembangan regulasi pengadaan barang dan jasa yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurutnya, penyesuaian terhadap aturan terbaru perlu diantisipasi melalui pembentukan tim kecil yang memiliki kompetensi dan pemahaman memadai mengenai mekanisme pengadaan. Dengan begitu, perubahan regulasi tidak sampai menghambat proses pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.

"Jangan sampai perubahan aturan menjadi alasan keterlambatan. SKPD harus membentuk tim kecil yang paham aturan pengadaan barang dan jasa. Kami di TAPD bersama Bappeda, BPKAD, dan Bagian PBJ akan terus melakukan pendampingan dan monitoring setiap bulan hingga akhir tahun," tukasnya.

Pemkot Makassar juga mengandalkan penataan program dan kegiatan melalui APBD Perubahan 2026 untuk memperkuat pencapaian target pembangunan daerah. Evaluasi berkala diharapkan membantu setiap SKPD menyelesaikan kendala administrasi maupun teknis sehingga penggunaan anggaran berlangsung secara akuntabel dan tepat sasaran.

Menjelang penutupan tahun anggaran, percepatan realisasi belanja menjadi perhatian utama pemerintah kota. Seluruh SKPD diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelaksanaan program agar target penyerapan anggaran di atas 90 persen dapat tercapai.

"Kita harap mereka (SKPD) ini bisa meningkatkan realisasi anggarannya dimana targetnya itu diatas 90 persen," jelasnya.