Jelang Ramadan, Al-Markaz Makassar Disterilkan dari PKL Liar

Ketua Hari Besar Islam Al Markaz 2026, Muhammad Roem (foto by Rifki)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Al-Markaz Al-Islami menjadi fokus utama jelang Ramadan 1447 Hijriah.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi Tripika Kecamatan Bontoala bersama pengurus masjid, Jumat (13/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri unsur kecamatan, kepolisian, dan TNI setempat. Kawasan Jalan Sunu yang setiap tahun dipadati pedagang musiman masuk dalam agenda prioritas, menyusul tingginya mobilitas jemaah selama bulan suci.

Camat Bontoala, Pataullah, menegaskan pembahasan awal difokuskan pada aspek keamanan dan ketertiban.

“Yang dibahas yang pertama tentu masalah keamanan, pelaksanaan ibadah, bagaimana pelaksanaan ibadah di Masjid Al-Markaz ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan pedagang musiman yang rutin berjualan mengelilingi area masjid setiap Ramadan turut menjadi perhatian.

“Jadi itu juga menjadi pembahasan di dalam terkait pedagang-pedagang musiman khususnya di bulan suci Ramadan yang biasanya setiap tahun mengelilingi area Masjid Al-Markaz ini, sudah menjadi atensi yang akan dibahas lebih lanjut secara teknisnya setelah pertemuan ini,” jelasnya.

Larangan penggunaan badan jalan, trotoar, dan saluran air untuk aktivitas jual beli akan berlaku selama Ramadan. Terlebih Ramadan kerap menjadi momentum tambahan rezeki bagi pedagang.

“Himbauan pasti ada, karena walaupun mungkin mereka menganggap kasih kesempatan karena hanya satu bulan untuk mencari rejeki, tetapi ini kan sudah ada aturannya ketentuannya bahwa tidak boleh menggunakan area jalan, trotoar, saluran air untuk berjualan,” tegas Pataullah.

Langkah sterilisasi dinilai penting untuk mengurai kemacetan serta menjaga keselamatan jemaah, terlebih Ramadan tahun ini diprediksi masih berada di musim penghujan.

Sebagai solusi, pengurus masjid bersama Tripika menyiapkan bazaar Ramadan di halaman masjid. Area tersebut diklaim mampu menampung lebih dari 300 tenant.

Ketua Hari Besar Islam (HBI) Al-Markaz 2026, Muhammad Roem, mengatakan koordinasi dilakukan agar penjual asongan di Jalan Sunu tidak lagi memanfaatkan trotoar.

“Sekarang ini, khusus untuk menyangkut masalah ketertiban, keamanan, terutama yang terkait dengan penjual asongan yang ada di kawasan Jalan Sunu itu kita kerjasama dengan Tripika Bontoala, Pak Camat, Polsek, Koramil, sehingga demikian sejalan dengan program Pemkot Makassar, seyogyanya para penjual asongan jangan memanfaatkan trotoar,” katanya.

Ia menambahkan pedagang di luar area masjid akan diupayakan masuk ke dalam kawasan bazaar.

“Nanti akan kita coba untuk mensiasati bagaimana penjual yang selama ini sudah ada di Jalan Sunu akan coba kita akomodir di dalam,” ujarnya.

Meski belum merinci skema biaya, panitia memastikan mekanisme sewa tidak memberatkan pedagang. Penataan ini diharapkan menciptakan kawasan ibadah yang tertib, aman, dan kondusif di salah satu masjid terbesar di Makassar selama Ramadan 2026.

Laporan: Rifki