Meski Dibayar Rp 80 Per Lembar, Emak-Emak Tetap Semangat Melipat Kertas Suara

. Jumat, 15 Februari 2019 12:21

CELEBESMEDIA.ID, Malili – KPU Kabupaten Luwu Timur hari ini, Jumat (15/2/2019), mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk DPRD Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Untuk melipat dan mensortis sebanyak 300 dos yang berisi surat suara itu, KPU Lutim mempekerjakan 65 orang. Diperkirakan, pekerjaan ini rampung dalam lima hari ke depan.

 

Upah yang diberikan kepada pekerja untuk setiap lembar kertas suara hanya Rp 80. Meski bayarannya murah, tapi pekerja yang sebagian besar ibu-ibu tetap bersemangat.

 

Nur Cahaya, salah seorang tenaga pelipat surat suara, mengaku harga pelipatan surat suara pemilu tahun ini sangat murah dibandingkan pemilu sebelumnya. Lima tahun silam, mereka melipat surat suara Rp 250 per lembar. Di pemilu kali ini, pekerja hanya dibayar Rp 80 per lembar.

 

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan rendahnya harga pelipatan. “Yang penting baginya ada pekerjaan dan halal,” kata Nur Cahaya.

 

Untuk menjaga keamanan, mereka yang terdaftar sebagai tenaga pelipat diberikan kartu id card. Selain itu dilarang membawa tas, jaket, dan anak-anak ke dalam gudang tempat penyortiran.

 

Sebelum melakukan pelipatan, Ketua Kpu Luwu Timur, Zaenal, menyampaikan, selama melakukan pelipatan dan penyortiran harus menjaga keamanan kertas suara. Sebab kertas suara yang disortir dan dilipat di situ ada nasib seseorang dan masa depan daerah dan bangsa.

 

“Bagi yang kedapatan berbuat di luar aturan langsung diamankan pihak kepolisian,” kata Zaenal.

 

Proses pelipatan ini diawasi ketat oleh Bawaslu Luwu Timur dan aparat Kepolisian Polres Luwu Timur. Pihak-pihak yang tidak terkait dengan pekerjaan tersebut dilarang masuk ke lokasi pelipatan surat suara.