Meski Dibayar Rp 80 Per Lembar, Emak-Emak Tetap Semangat Melipat Kertas Suara

CELEBESMEDIA.ID,
Malili – KPU Kabupaten Luwu Timur hari ini, Jumat (15/2/2019), mulai melakukan
pelipatan dan penyortiran surat suara untuk DPRD Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Provinsi
Sulawesi Selatan.
Untuk
melipat dan mensortis sebanyak 300 dos yang berisi surat suara itu, KPU Lutim mempekerjakan
65 orang. Diperkirakan, pekerjaan ini rampung dalam lima hari ke depan.
Upah
yang diberikan kepada pekerja untuk setiap lembar kertas suara hanya Rp 80. Meski
bayarannya murah, tapi pekerja yang sebagian besar ibu-ibu tetap bersemangat.
Nur
Cahaya, salah seorang tenaga pelipat surat suara, mengaku harga pelipatan surat
suara pemilu tahun ini sangat murah dibandingkan pemilu sebelumnya. Lima tahun
silam, mereka melipat surat suara Rp 250 per lembar. Di pemilu kali ini,
pekerja hanya dibayar Rp 80 per lembar.
Meski
demikian, ia tidak mempermasalahkan rendahnya harga pelipatan. “Yang penting
baginya ada pekerjaan dan halal,” kata Nur Cahaya.
Untuk
menjaga keamanan, mereka yang terdaftar sebagai tenaga pelipat diberikan kartu
id card. Selain itu dilarang membawa tas, jaket, dan anak-anak ke dalam gudang
tempat penyortiran.
Sebelum
melakukan pelipatan, Ketua Kpu Luwu Timur, Zaenal, menyampaikan, selama melakukan
pelipatan dan penyortiran harus menjaga keamanan kertas suara. Sebab kertas
suara yang disortir dan dilipat di situ ada nasib seseorang dan masa depan
daerah dan bangsa.
“Bagi
yang kedapatan berbuat di luar aturan langsung diamankan pihak kepolisian,”
kata Zaenal.
Proses pelipatan ini diawasi ketat oleh Bawaslu Luwu Timur dan aparat Kepolisian Polres Luwu Timur. Pihak-pihak yang tidak terkait dengan pekerjaan tersebut dilarang masuk ke lokasi pelipatan surat suara.