Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota dan DPRD Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026). Agenda itu dihadiri jajaran pemerintah kota dan legislatif.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, kesepakatan KUPA-PPAS tidak hanya menjadi bagian dari tahapan penganggaran tahunan. Menurutnya, perubahan anggaran menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan APBD agar lebih terukur dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
"Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan penyesuaian terhadap penganggaran program dan kegiatan prioritas hingga akhir tahun anggaran," tuturnya.
Pembahasan perubahan anggaran dilakukan melalui evaluasi bersama Pemkot Makassar dan DPRD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program hingga kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merealisasikan anggaran.
Munafri menyebut evaluasi diperlukan karena masih terdapat pola penganggaran yang belum sepenuhnya terukur. Pembenahan, kata dia, dilakukan secara bertahap dengan mendorong setiap OPD mengejar target dan progres program yang telah ditetapkan.
"Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar," kata Munafri.
Pemkot Makassar juga akan mendorong peningkatan kualitas penyerapan anggaran sekaligus menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
"Kita pasti kejar (SiLPA). Tahun lalu sudah ada persen peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan," ujarnya.
Appi, sapaan akrab Munafri menegaskan, ukuran keberhasilan anggaran tidak semata dilihat dari besarnya pagu atau banyaknya program. Setiap belanja pemerintah harus memiliki perencanaan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mendukung target pembangunan daerah.
Ia juga menilai perubahan pola kerja diperlukan agar hasil pembangunan tidak berjalan dengan pola yang sama.
"Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda," tutup Appi.
Sementara Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mengatakan terdapat sejumlah catatan yang dihasilkan dari pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.
"Catatan tersebut menjadi bahan penyempurnaan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh bapak Wali Kota melalui TAPD bersama perangkat daerah," katanya.
Salah satu perhatian Banggar adalah penyampaian data dalam pembahasan anggaran. DPRD meminta TAPD dan perangkat daerah menyampaikan data secara sinergis dan terintegrasi melalui koordinasi BPKAD dan Bappeda.
Langkah tersebut dinilai penting agar data yang disampaikan kepada DPRD memiliki validasi dan akurasi sesuai ketentuan serta sistem informasi pemerintahan daerah.
Banggar juga meminta penyesuaian belanja dilakukan secara selektif, terukur, dan berdasarkan kondisi faktual. Dengan demikian, perubahan anggaran dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan program yang menjadi prioritas dan mendesak hingga akhir tahun anggaran 2026.
