Harga PCR Resmi Turun 45 Persen, Ini Rinciannya

Ilustrasi Swab PCR - (foto by: pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah RI resmi menurunkan harga tes swab PCR. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan berdasarkan surat edaran tahun lalu, pemerintah menerapkan batas tertinggi harga tes swab PCR maksimal Rp 900 ribu. Bila dibandingkan harga sekarang sudah terjadi penurunan harga sebesar 45 persen.

Sehingga untuk daerah Jawa Bali harga PCR yang semula Rp 900 ribu menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu. 

Kimia Farma melalui pengumumannya menyampaikan bahwa harga efektif tes PCR sebesar Rp 500 ribu tersebut berlaku 16 Agustus 2021.

Dengan hasil 16 jam, harga ini berlaku di Jakarta, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar. Sementara untuk swab antigen, untuk reguler dipatok Rp 85 ribu dan untuk Abbott Panbio dikenakan biaya sebesar Rp 125 ribu.

Sedangkan melalui akun Instagram resmi @maylabIndonesia, Mylab Indonesia mengumumkan penurunan harga PCR menjadi lebih bersahabat. 

"MyLab Indonesia menurunkan harga SWAB PCR menjadi 495 ribu di seluruh lokasi MyLab (Tebet, Duren Sawit, dan Kelapa Gading)" demikian tertulis pada akunnya.

Selanjutnya tak hanya BUMN, milik swasta yaitu bumame Farmasi mengutip akun instagram resminya @bumame_farmasi juga mengumumkan penurunan harga tersebut. Dalam keterangannya, Bumame mengumumkan harga baru yang berlaku mulai 17 Agustus pukul 00.00 WIB di 29 cabang Bumame.

Harganya antara lain hasil 24 jam Rp 495 ribu nett, hasil 16 jam Rp 750 ribu nett, hasil 10 jam Rp 900 ribu nett. Ke-29 cabang Bumame berlokasi di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok Bekasi hingga Bandung.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta agar tarif tes PCR diturunkan antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu sekali tes. Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal Rp 900 ribu.