Masa Pendaftaran CPNS Diperpanjang, BKN Hingga 30 November

Ilustrasi / int

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi ditutup kemarin, Minggu (24/11/2019). Namun, sejumlah instansi masih sepi peminat.

Karena itu, instansi yang sepi peminat ditambah masa pendaftarannya. Untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Sosial, masa pendaftaran di perpanjang sehari, hingga hari ini, Senin (25/11/2019).

Khusus untuk instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pendaftarannya hingga 30 November 2019 nanti. Perpanjangan masa pendaftaran CPNS di BKN ini berdasarkan pengumuman BKN Nomor 04/Panpel.BKN/CPNS/2019 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksai CPNS BKN, Supranawa Yusuf, 22 November 2019.

"Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id; Seluruh dokumen persyaratan diunggah pada situs paling lambat Sabtu 30 November 2019, pukul 24.00 WIB," isi dari pengumuman BKN tersebut.

BKN menargetkan pengumuman akhir seleksi CPNS tahun 2019 akan berakhir pada April 2020.

Tags : CPNS BKN