Hina Kapolri Melalui Facebook, Pria Ini Diciduk Polisi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Subdit V Cyber Crime
Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan terduga pelaku tindak Pidana SARA dan pencemaran
nama baik atas nama M Sabir (40). Ia diamankan karena menghina Kapolri,
Jenderal Tito Karnavian, melalui media sosial Facebook menggunakan akun
Andijabir pada Mei 2019.
Hal ini diungkapkan Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP
Musa Tampubolon. Musa mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan warga
yang melihat postingan di Facebook.
Akun Andijabir memposting foto Kapolri Jenderal Polisi Tito
Karnavian, yang telah diedit di mana terdapat tali melilit leher Tito. Ia
menyertakan dengan kalimat, “Mudah2an manusia biadab ini mati ny gk di terima
bumi manusia terkutuk laknatulah”.
“Setelah kita melakukan penyelidikan siapa pemilik akun
tersebut. Setelah mengetahui pemilik akun tersebut ada di Makassar, kita
langsung melakukan penangkapan,” katanya.
"Yang bersangkutan merupakan terduga pelaku tindak pidana SARA dan pencemaran nama baik," kata Musa.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Goa Ria Kalangtubung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (27/5/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel yang diduga dipergunakan pelaku untuk mengunggah penghinaan itu, serta bukti screenshot akun Facebook pelaku.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan
Pasal 28 ayat 2 UU ITE," ungkapnya.(*)