Siapkan Rencana Liburan, Ada 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2020

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Libur nasional tahun 2020
disepakati sebanyak 16 hari ditambah 4 hari cuti bersama. Hal ini disampaikan Menteri
Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK RI), Puan Maharani, usai
memimpin Rapat Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tahun 2020 di Jakarta, kemarin.
Rapat tersebut juga dihadiri Menteri PAN RB, Menteri Agama, serta
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Para menteri pada prinsipnya menyetujui usulan libur
nasional dan cuti bersama ini hanya Menteri Agama yag meminta agar ke depan
untuk penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi 'Hari Suci
Nyepi'," kata Puan dalam keterangannya.
Menurut Puan, kesepakatan libur dan cuti bersama ini setelah
mempertimbangkan sejumlah aturan seperti Peraturan Pemerintah No 24 tahun 1976
tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara, Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983
tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No 10 Tahun 1971, dan
Peraturan Presiden No 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020:
1. 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret (Minggu): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei (Minggu-Senin): Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus (Kamis): Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Cuti bersama sebagai berikut:
1. Tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Jumat, Selasa dan Rabu): Cuti
bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama untuk Hari Raya
Natal