64 Orang Ditangkap Buntut Kericuhan Aksi 11 April di Makassar

64 Orang Ditangkap Buntut Kericuhan Aksi 11 April di Makassar - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi menangkap 64 orang yang diduga terlibat aksi anarkis unjuk rasa penolakan perpanjangan masa jabatan Jokowi 3 periode Senin (11/4/2022).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan mereka yang ditangkap selain dari kalangan mahasiswa ada juga dari masyarakat.

"Polisi berhasil mengamankan 64 orang yang terdiri dari mahasiswa, pelajar dan masyarakat yang tidak bekerja," ucap AKP Lando, Selasa (12/4/2022).

Bahkan Lando mengungkapkan, dari 64 yang diamankan beberapa diantaranya ada yang teridentifikasi menggunakan narkoba.

"Dari 64 yang diamankan 9 terindikasi menggunakan narkoba ada 2 orang yang terindikasi melanggar UU No 12 Tahun 51 karena membawa senjata tajam berupa busur," terangnya.

Meski demikian, Lando menyebut mereka yang diamankan beberapa telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Namun sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing diberikan arahan membuat pernyataan wajib lapor dan di cek kebenarannya ke kampus masing-masing apakah benar terdaftar sebagai mahasiswa di kampusnya atau tidak," pungkasnya.

Laporan : Darsil Yahya