Soal Penolakan Perpanjangan Kontrak PT Vale, Pengamat: Itu Keputusan Tepat

Penambangan nikel PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur - (foto by Dok CELEBESMEDIA.ID)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Polemik penolakan perpanjangan kontrak PT Vale masih bergulir.  Sebelumnya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pernah mengeluarkan pernyataan tidak akan memperpanjang kontak PT Vale Indonesia Tbk.

Tidak hanya Gubernur Sulsel, bahkan penolakan perpanjangan kontrak PT Vale ini juga disuarakan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ketiga provinsi tersebut memang menjadi wilayah operasi PT Vale.

Menanggapi polemik kontrak PT Vale ini, Firman Mane pengamat ekonomi Universitas Bosowa (Unibos) Makassar menilai kontribusi PT. Vale terhadap perekonomian di Sulawesi Selatan (Sulsel) berbanding terbalik dengan laba bersih yang diperoleh perusahaan tersebut setiap tahun.

Sehingga menurutnya keputusan Pemprov Sulsel tidak memperpanjang kontrak PT Vale merupakan keputusan yang tepat.

" Kontribusi PT. Vale sendiri dengan mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di tiga lokasi di Sulawesi itu sangat kecil jika dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh oleh mereka. Di tahun 2021 saja PT. Vale mampu menghasilkan pendapatan sebanyak 9,7 triliun kemudian laba bersih 1,7 triliun," ujar Firman Manne, Jumat (16/9/2022).

Firman juga menegaskan seharusnya dengan pendapatan triliunan rupiah tersebut harusnya sudah mampu mensejahterakan warga Sulsel. Namun kenyataannya kontribusi PT Vale hanya 1,98 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel pada 2021 lalu.

"Ini menunjukkan bahwa kalau misal pemerintah serius ingin memutus kontrak atau tidak melakukan perpanjangan dengan PT.Vale secara pribadi sebagai pengamat ekonomi, sangat setuju dengan keputusan pemerintah," tambahannya.

Ia juga menyayangkan jika kekayaan alam Sulsel yang seakan dieksploitasi sebab hingga kini pemanfaatan tambang nikel itu tidak jua mensejahterakan warga Sulsel.

"Keinginan pemerintah untuk kemudian mengambil alih tambang nikel tersebut saya kira ini keputusan baik, sejak dieksploitasi tahun 1968 oleh PT. Inco sekarang menjadi PT. Vale itu sudah cukup. Mereka mengeksploitasi kekayaan alam yang kita miliki" tuturnya.

Ia pun berharap jika kontrak PT Vale benar tidak diperpanjang lagi pada tahun 2025 mendatang, pengelolaan selanjutnya pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat.

 " Saya kira kalau benar-benar ingin mengelola lahan tersebut, bukan karena kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat Sulsel, agar roda ekonomi bisa meningkat pesat," tutupnya.

Laporan: Ardi Jaho