Ada Jalur Anak Guru dan Dunia Industri di PPDB 2022

PPDB 2022 - (foto by dok CELEBESMEDIA)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) No 1 Tahun 2021 untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

"Jadi PPDB 2022 ini tidak ada Permendikbud yang keluar sehingga pijakan kita tetap Permendikbud No 1 Tahun 2021," ucap Sekretaris Disdik Sulsel, Harpansa dalam Obrolan Karebosi.

Namun kata Harpansa ada perbedaan dari segi jalur yaitu ditingkat SMA ada tambahan yang namanya jalur anak guru.

"Jadi jalur anak guru itu diperuntukan bagi guru yang mengajar di sekolahnya, kalau misalnya ada orangtuanya jadi guru maka anaknya boleh masuk bersekolah disitu. Tapi kalau di sekolah lain tidak bisa harus di sekolah yang ditempati mengajar oleh orangtuanya," ujarnya.

Kemudian, lanjut Harpansa, di SMK ada Dudi mitra Dunia Industri, jalur itu juga hampir mirip dengan jalur anak guru.

"Anak-anak (SMK) kita magang di dunia industri sementara yang punya perusahaan misalnya ada anaknya tidak bisa kita terima (di SMK), itukan juga jadi pertimbangan sehingga kita memberikan jalur Dudi itu masuk di SMK," ungkapnya.

Harpansa mengaku jalur anak guru dan Dudi itu adalah jalur tambahan untuk PPDB 2021 Namun kata dia sebenarnya untuk jalur anak guru include diperpindahan orangtua.

"Tahun lalu itu 5 persen sekarang perpindahan orangtua itu hanya 3 persen 2 persennya masuk di anak guru," bebernya.

Lebih lanjut Harpansa mejelaskan untuk PPDB 2022 ada yang namanya jalur afirmasi dan prestasi. Jalur afirmasi adalah jalur yang diperuntukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan sementara jalur prestasi berbagi dua yakni prestasi akademik dan prestasi non akademik.

"Jalur prestasi akademik adalah yang menghitung nilai rapor dari semester satu sampai lima dengan lima bidang studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika , IPA dan IPS," sebutnya.

Sedangkan jalur prestasi non akademik adalah siswa yang meraih kejuaraan waktu SMP. Baik ditingakat kabupaten, provinsi  nasional maupun ditingkat internasional

"Termasuk siswa yang menghafal minimal 5 juz alquran dan ada sertifikatnya," tandasnya.

"Kemudian ada jalur zonasi. Sebenarnya yang paling besar kuotanya itu adalah jalur zonasi dan kita tempatkan dibagian akhir," sambungnya.

 Dia pun menambahkan untuk keseluruhan jalur tersebut secara umum  bagi dalam dua tahap. Pertama gabungan prestasi kemudian afirmasi, perpindahan orang tua dan anak guru itu 50 persen.

"Zonasi 50 persen juga. Tetapi memungkinkan jalur zonasi itu diatas 50 persen yaitu ketika pendaftaran di jalur prestasi kemudian afirmasi, perpindahan orang tua tidak terpenuhi itu otomatis kuotanya bergabung di jalur zonasi," tutupnya

Laporan: Darsil Yahya