Sampah Organik 14 Pasar Jadi Pakan Sapi di TPA Antang

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengubah pola pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala. Selain menata kawasan pembuangan, Pemkot juga memanfaatkan sampah organik dari pasar sebagai pakan sapi yang diternakkan di area TPA.

Penataan tersebut dilakukan dengan menempatkan sapi yang sebelumnya berkeliaran bebas di sekitar TPA ke area penangkaran atau ranch. Langkah ini bertujuan mencegah ternak mengonsumsi sampah campuran yang berisiko terhadap kesehatan sekaligus menata kawasan peternakan agar lebih terpisah dari area pengelolaan sampah residu.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar memasok sampah organik yang telah dipilah dari sejumlah pasar untuk dimanfaatkan sebagai pakan sapi.

 "Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar," ujar Ali, Jumat (18/9/2026).

Saat ini, pasokan tersebut berasal dari sekitar 14 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Makassar Raya.

Ali menyebut volume sampah organik yang sebelumnya hanya sekitar 3 hingga 4 ton per hari kini meningkat hingga mendekati 31 ton per hari. Peningkatan itu terjadi setelah adanya dukungan dari pihak kecamatan dalam proses pengumpulan dan pengangkutan sampah organik.

Volume tersebut dinilai mampu menopang kebutuhan pakan sapi di kawasan TPA Tamangapa. Dengan kebutuhan maksimal sekitar 20 kilogram pakan per ekor per hari, kebutuhan pakan untuk ratusan hingga ribuan sapi dapat mencapai sekitar 30 ton per hari.

 "Jika ratusan sapi, dan satu sapi paling banyak mengonsumsi sekitar 20 kilogram. Alhamdulillah semua sudah ter-cover, terpenuhi," jelasnya.

Ali menegaskan, sampah yang digunakan sebagai pakan bukan sampah campuran, melainkan material organik yang telah melalui proses pemilahan.

Menurutnya, pemilahan harus diikuti dengan pengelolaan agar sampah organik tidak kembali menjadi beban bagi sistem persampahan. Karena itu, sampah yang telah dipisahkan diarahkan untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

 "Yang penting itu sebetulnya setelah pemilahan adalah pengelolaan. Salah satu yang harus dikelola itu adalah organik," katanya.

 Ia mengatakan pengelolaan sampah organik di pasar yang berada di bawah Perumda Pasar Makassar Raya saat ini telah mencapai 100 persen. Sebelumnya, sampah organik tersebut dimanfaatkan melalui sejumlah metode, seperti biopori, teba, dan komposter.

Namun, kini sebagian besar sampah organik dialihkan untuk mendukung kebutuhan pakan sapi di kawasan TPA Tamangapa.

"Sekarang ini hampir tidak pernah kami membuang lagi ke area-area seperti komposter atau teba. Semua organik kami bawa ke tempat peternakan sapi yang ada di TPA Tamangapa," ujarnya.

Untuk mendukung sistem tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya juga telah memiliki armada pengangkutan sendiri. Armada tersebut diperoleh melalui dukungan DLH dan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Skema ini sekaligus menjadi bagian dari penataan kawasan TPA Tamangapa. Area peternakan sapi dan pengelolaan sampah residu diarahkan memiliki batas yang lebih jelas sehingga sapi tidak lagi berkeliaran di area pembuangan.

Di sisi lain, sampah organik dari pasar tidak langsung menjadi residu, tetapi dimanfaatkan kembali melalui sistem pemilahan, pengangkutan, dan pengelolaan yang terintegrasi.

Ali mengatakan pola tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mendorong perubahan pengelolaan sampah di TPA Tamangapa, dari sekadar membuang menjadi memilah, mengolah, dan memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai guna.

 "Konsep ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mengubah pola pengelolaan sampah di TPA Tamangapa, dengan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan," tukasnya.