Polrestabes Makassar Tangkap Tiga Wanita Pengedar Sabu

Tersangka pengedar sabu - (foto by Ikrar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dengan tertunduk malu, empat orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu digelandang aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Makassar setelah berhasil diringkus selama sepekan terakhir.

Ke empat tersangka yakni R-D, O-I, A-T dan satu diantaranya seorang pria berinisial P-K merupakan pengedar sabu dari jaringan salah seorang tahanan Lapas Kelas 1 Makassar yang masih menjalani hukuman penjara.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada mengatakan dalam penangkapan ini, Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 12 gram yang terbagi dalam lima plastik sachet bening, 10 buah cangklong yang digunakan sebagai alat isap, timbangan digital serta telepon genggam sebagai alat berkomunikasi saat bertransaksi.

“Para tersangka tersebut ditangkap di jalan Borong Jambu, Kelurahan Tamanggapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar,” ungkap  AKP Indra Waspada.

Selanjutnya, ke empat pelaku langsung digiring ke dalam tahanan Satres Narkoba Polrestabes Makassar dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.