Makassar Genjot Pilah Sampah, Armada dan Anggaran Diperkuat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memperkuat pembenahan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan anggaran, penambahan sarana pengangkutan, pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, serta mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan penyesuaian anggaran persampahan dilakukan mengikuti arahan pemerintah pusat. Pemkot Makassar menargetkan porsi anggaran persampahan mencapai 3 persen, dengan penerapannya disesuaikan secara bertahap dengan struktur APBD yang telah berjalan.

"Kita akan jalankan sesuai arahan pusat, sekarang lagi mencoba untuk mengatur ini," ujar Zulkifly, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, peningkatan dukungan anggaran akan diarahkan pada kebutuhan utama pengelolaan sampah, terutama operasional armada, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), serta penguatan sarana dan prasarana kebersihan.

Pemkot juga menyiapkan penambahan armada, seperti motor sampah dan mobil pengangkut. Namun, kebutuhan tersebut akan dihitung berdasarkan volume sampah dan kondisi masing-masing kecamatan agar pengadaan lebih tepat sasaran.

"Ada struktur rancangan APBD yang secara drastis tidak mungkin kita bisa langsung berubah, tetapi kita memaksimalkan sehingga proses progresnya itu bisa kita kejar," lanjutnya.

Selain memperkuat pengangkutan, pemerintah kota mendorong pengurangan sampah dari sumbernya. Pemilahan sejak rumah tangga dinilai dapat mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke TPA sekaligus meningkatkan potensi pemanfaatan material yang masih bernilai ekonomi.

Pemilahan dilakukan dengan memisahkan sampah organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sampah organik mencakup sisa makanan, sayuran, buah-buahan, daun, dan ranting. Sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, kertas, kardus, dan kaca dapat dikumpulkan untuk digunakan kembali atau didaur ulang.

Sementara itu, sampah residu meliputi material yang tidak dapat didaur ulang, seperti popok, pembalut, tisu, dan plastik saset. Adapun baterai bekas, lampu, obat kedaluwarsa, serta kemasan pestisida perlu dipisahkan karena masuk kategori B3.

"Makanya, kita terus galakkan, sosialisasikan untuk pemilahan sampah supaya terjadi pengurangan sampah yang ada di TPA," ujarnya.

Pembenahan juga dilakukan pada sisi hilir melalui penataan TPA Tamangapa. Pemkot Makassar mulai meninggalkan pola open dumping dan mengarah pada sistem controlled landfill hingga secara bertahap menuju sanitary landfill.

Penataan TPA mencakup penguatan pengolahan air lindi menggunakan teknologi EcoTru, penambahan unit pengolahan, pemasangan pipa pengelolaan gas metana, serta penataan area ranch untuk melokalisasi sapi di sekitar kawasan TPA.

"Kita melakukan perubahan metode. Kita menuju ke sanitary landfill atau controlled landfill. Kita meninggalkan open dumping ini," tegas Zulkifly.

Menurutnya, pembenahan TPA tidak akan cukup tanpa perubahan perilaku masyarakat. Sampah yang bercampur sejak dari rumah membuat proses pengangkutan, pemilahan, dan pengolahan menjadi lebih berat.

Karena itu, gerakan memilah sampah dari rumah terus didorong sebagai bagian dari pembenahan sistem persampahan Kota Makassar.

Selain mengajak masyarakat berperan dari tingkat rumah tangga, Pemkot Makassar meminta camat dan lurah meningkatkan pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing.

Pengawasan tidak hanya mencakup kondisi lingkungan, tetapi juga memastikan pengangkutan sampah berjalan sesuai jadwal. Langkah tersebut penting untuk mencegah penumpukan sampah di kawasan permukiman maupun fasilitas umum.

"Camat dan lurah harus terus mengawal kebersihan di wilayahnya. Jangan sampai sampah berserakan dan tidak terangkut sesuai jadwal," imbuh Zulkifly.

Ia menekankan, koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, petugas kebersihan, dan masyarakat perlu diperkuat agar pengelolaan sampah berjalan konsisten.

Upaya tersebut menjadi bagian dari target Pemerintah Kota Makassar menuju Makassar Bebas Sampah 2029.