Warga Keluhkan Parkir Mahal, Sekda Panggil PT Asindo

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly bertemu dengan perwakilan warga Kompleks Diamond Bisnis Center Ramayana di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (1/10). Agendanya, membahas permasalahan PT Asindo.
Diketahui, warga Kompleks Diamond Bisnis Center mengeluhkan biaya parkir dan sampah yang mahal, serta pengelolaan yang tidak sesuai dengan regulasi oleh PT Asindo.
Menurut Sekda Zulkifly, PT Asindo tidak memiliki hak untuk mengelola kawasan tersebut, dan seharusnya dikelola oleh PD Parkir. Sebab, mereka bukan lagi pemegang lahan terlebih fasilitas umum (fasum) harus sudah diserahkan ke pemerintah.
Selain itu, dirinya akan mengecek fasum dan fasos yang ada di kawasan tersebut dan meminta warga untuk mengumpulkan bukti penolakan terhadap pengelolaan PT Asindo.
"Setelah kita cek fasum dan fasos, kita akan meminta warga untuk membuat kesepakatan menolak pengelolaan PT Asindo. Kita sudah memiliki 30 warga yang menolak, dan kita akan memanggil PT Asindo untuk membahas permasalahan ini," kata Andi Zulkifly.
Ia juga meminta pihak kecamatan untuk melakukan pengecekan teknis di PT Asindo dan memastikan bahwa fasum dan fasos yang ada di kawasan tersebut sesuai dengan siteplan yang telah disepakati.
"Sebenarnya, mereka tidak bisa mi kelola kawasan itu karena semua pemilik ruko kantongi sertipikat. Nah, ini bersama PD Parkir bisa ambilalih ini setelah semua tahapan," paparnya.
Dengan demikian, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan warga dapat menikmati pengelolaan yang lebih baik.
Terpisah, Kuasa Hukum Warga Ruko Ramayana Yusuf Gunco mengapresiasi respons cepat Sekda Makassar dalam menangani permasalahan terkait PT Asindo.
Permasalahan ini terkait dengan pengelolaan parkir dan retribusi di kawasan tersebut yang dianggap memberatkan warga.
"Kami berharap agar pemerintah kota dapat menghentikan kegiatan PT Asindo yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi," jelas Yusuf Gunco.
Lebih jauh, Yusuf Gunco mengatakan warga juga mengeluhkan besarnya tarif parkir dan retribusi kebersihan yang mencapai Rp750.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan.
"Tarif ini terlalu besar dan memberatkan warga," ujarnya.
"Kami berharap PT Asindo dapat memenuhi kewajibannya menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah kota dan menghentikan kegiatan yang memberatkan warga," tambahnya.
Sementara, Warga Kompleks Diamond Bisnis Center Muktar mengatakan pihaknya mengeluhkan pengelolaan parkir oleh PT Asindo yang dinilai memberatkan mereka. PT Asindo dianggap tidak memiliki hak untuk mengelola parkir di kawasan tersebut karena telah menjual lahan kepada warga dan sertifikat atas nama warga telah diterbitkan.
Warga merasa bahwa pengelolaan parkir oleh PT Asindo telah menghambat pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. "Banyak pengusaha yang mengalami kerugian karena biaya parkir yang terlalu mahal. Bahkan, beberapa pengusaha telah gulung tikar karena tidak mampu membayar biaya parkir," kata salah satu warga.
Warga juga mengeluhkan bahwa PT Asindo tidak memiliki izin resmi untuk mengelola parkir di kawasan tersebut. "Ini adalah pungutan liar yang tidak sah dan tidak ada restu dari pemerintah," ujarnya.
Pengelolaan parkir yang buruk ini juga berdampak pada lapangan kerja. "Jika PT Asindo tidak lagi mengelola parkir, maka potensi pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja dapat meningkat. Kami berharap pemerintah kota dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini," kata warga lainnya.
Pemerintah kota diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan bahwa pengelolaan parkir di kawasan tersebut dilakukan secara adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga di kawasan tersebut.