Polisi Ungkap Peran 6 Pelaku dalam Kasus Poliandri di Gowa

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi berhasil menangkap enam orang pelaku  terkait kasus poliandri berujung maut di Desa Kalemandalle Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Minggu (1/10/2023) dini hari lalu.

Diketahui, dalam peristiwa itu suami kedua FR (22) dari istri berinisial ID (52) tewas di tempat kajdian perkara. Korban lainnya RM (60) dan DP (40) merupakan tetangga FR

Identitas ke enam pelaku, HL alias Herman Dg Leo (60) suami pertama  ID (52)

Pelaku kedua adalah, MH alias Muh Alfatanah alias Angga (23) yang merupakan anak dari Herman.

Pelaku ketiga, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28) juga anak dari Herman.

Pelaku keempat, I alias Irwandi alias Cambang (18) yang merupakan teman dari Wawan.

Pelaku kelima, S alias Sulfian alias Pian Tejo (19) merupakan teman dari anak Herman, Angga.

Dan pelaku keenam, MT alias Muh Tajar alias Dg Punna (54) adalah kerabat Herman

Peran keenam pelaku dipaparkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dipaparkan saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolda Sulse, Jumat (6/10/2023) sore.

"Pertama, HL (60) pekerjaan tukang parkir. Peran yang bersangkutan menyampaikan permasalahan rasa sakit hati," kata Irjen Pol Setyo.

"Dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban. Kemudian ikut minum minuman keras sebelum kejadian bersama pelaku lain," sambungnya.

Pelaku kedua lanjut Setyo, inisial MH (23) pekerjaan buruh.

"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," jelansya.

Tersangka ketiga, inisial HM (18) pekerjaan wiraswasta. Perannya kata Setyo melakukan penikaman terhadap Faisal.

"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya," ucap Setyo.

"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," sambungnya .

Pelaku keempat inisial I (18) pekerjaan kuli bangunan.

"Perannya memasuki rumah korban dengan membawa sebuah busur. Menjaga lokasi pada saat terjadi penyerangan," bebernya.

Tersangka 5 inisial S (19) pekerjaan mahasiswa. Perannya lanjut Setyo menjaga lokasi saat terjadi penyerangan dan membawa busur. 

"Tersangka 6 inisial MT (54) pekerjaan wiraswasta. Perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," ungkapnya.

Laporan : Rusmawandi Rara