Kasatpol PP Makassar Diduga Otak Pelaku Penembakan Anggota Dishub

Ilustrasi - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tersangka penembakan anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang berjumlah empat orang.

Mereka adalah S, MIA (Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan), AKM dan A. 

"Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022).

Budi Haryanto juga mengungkapkan motif dari penembakan maut ini dilatar belakangi motif asmara.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi," jelasnya.

Peranan para tersangka, kata Budi memiliki peran berbeda-beda ada eksekutor dan otak pelaku. Sedangkan otak pelakunya diduga adalah Kasatpol PP Makassar.

"Ya Otak pelaku (Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan)," pungkasnya.

Sementara untuk senjata yang digunakan pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan. "Pemilikan senjata api masih kita dalami," tandasnya.

Adapun pasal yang disangkakan pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau mati.

(Laporan: Darsil Yahya)