Presiden DPS Beberkan 3 Poin Penting Sebelum Beli Properti Syariah

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gathering Akbar Property Syariah Dewan Perwakilan Wilayah Developer Properti Syariah (DPW DPS) Sulawesi Selatan digelar pada Minggu (23/2/2025), di Hotel Four Point by Seraton Makassar.

Acara ini dihadiri Presiden DPS, Ustad Muhammad Rosyid Azis; Sekjen DPS Pusat, Ustad Muh. Maliki; dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta beberapa stakeholder.

Ghatering akbar ini dihadiri sekitar 1.000 peserta  dari berbagi daerah. Mereka antusias mengikuti edukasi kepemilikan properti syariah yang disampaikan Presiden DPS.

Kepala Bidang Legal Asosiasi DPS Sulsel, Jumardi Daeng Bate mengungkapkan rangkaian acara gathering akbar ini dihadiri sekitar 1.000 orang peserta dari berbagai daerah di Sulsel.

" Peserta Gathering akbar yang berkumpul pada hari ini kita perkiraan ada sekitar 1000 an orang peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan," ungkap Jumardi Daeng Bate.

Sementara Presiden DPS, Ustad Rosyid memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan properti syariah.

Ada beberapa poin pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih properti. Pertama, 

Fungsional benefit bagaimana rumah itu sebagai tempat istirahat bersama keluarga, merasa aman dan nyaman walaupun keluarga ditinggalkan beberapa hari, mereka merasa selalu terlindungi.

Kedua, emosional benefit yakni memiliki properti tentunya berdasarkan lokasi, akses yang dekat dari berbagai fasilitas umum, serta lingkungan yang selalu mendukung tumbuh kembang anak-anak.

Di lingkungan yang baik dan ekosistem yang bernuansa islami karena mereka merasa terikat dengan persaudaraan seiman dan seakidah, adalah bagian dari bertetangga dengan orang-orang sholeh .

"Ketiga, spritual benefit adalah kepemilikan properti syariah tentunya sesuai dengan ketentuan syariat islam, tanpa bank, tanpa denda, tanpa riba, tanpa bunga, tanpa sita, tanpa asuransi dan tanpa akad bathil," tegas Rosyid.

Perjalanan properti syariah di Indonesia terus bertumbuh dan berkembang di 33 provinsi selama 12 tahun terakhir.

Ini membuktikan bahwa eksistensi properti syariah di tengah-tengah umat telah melahirkan kepercayaan publik dan kesadaran pribadi, bahwa sejatinya kepemilikan aset properti syariah sesuai dengan tuntunan hukum-hukum islam.

Sebanyak 16 developer properti syariah Sulawesi Selatan yang ikut dalam kegiatan gathering akbar, dimana semua project sudah terverifikasi secara legal, berdasarkan tagline real projectnya, real syariahnya.

Adapun lokasi project properti syariah tersebar di berbagai daerah di Sulsel, mulai dari Makassar, Maros, Gowa, Pangkep, Barru dan Bulukumba.

Penawaran kepemilikan properti syariah, tersebar luas di Sulsel, mulai dari kepemilikan rumah, rukost, tanah kavling, serta pemakaman muslim, dimana komitmen properti syariah menghadirkan beberapa varian properti syariah dengan target 1 juta unit 2025.

Penutupan penjualan pada gathering akbar property syariah mampu mencatat transaksi yang cukup signifikan, dimana hampir semua project yang ikut membukukan transaksi. Bahkan ada rumah mewah di Makassar yang terjual.