Munafri: Perubahan APBD Makassar Harus Berdampak

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Munafri saat memberikan jawaban Pemkot Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026). Munafri menyebut masukan fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran Pemkot Makassar.

“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.

Menurutnya, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat. Pemkot Makassar juga mendorong optimalisasi pajak dan retribusi melalui penguatan pengelolaan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha.

Sementara belanja daerah diarahkan untuk pelayanan publik dan program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.

Munafri menegaskan efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan publik. Penyesuaian dilakukan untuk mempertajam program dan memastikan anggaran digunakan pada kegiatan yang siap serta memberi dampak nyata.

“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

 Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Makassar segera rampung sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan tepat sasaran.

Ia menegaskan sinergi Pemkot Makassar dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan.

“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.