Lurah Pandang Klarifikasi Kasus Ibu Diduga Buang Anak: Misinformasi
Lurah Kelurahan Pandang, Andi Wahyuni menemui Nur Miah, Jumat (28/11) - (foto by Rifki)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Lurah Kelurahan Pandang, Andi Wahyuni, turun langsung menemui Nur Miah (22), ibu muda yang sebelumnya diduga hendak membuang anaknya ke kanal di Jalan Adhyaksa Baru, Panakkukang.
Setelah melakukan pengecekan lapangan, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan dan terjadi akibat kesalahpahaman.
Peristiwa ini mencuat usai layanan darurat 110 menerima laporan pada Rabu dini hari, 26 November 2025. Saat itu, seorang warga melaporkan adanya ibu yang membawa anaknya ke tepi kanal setelah bertengkar dengan suaminya. Laporan tersebut membuat personel Polsek Panakkukang bertindak cepat.
Namun hasil penelusuran Celebes Media, terungkap bahwa Nur Miah berdomisili sementara di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Ujung Pandang. Mereka tinggal di rumah kerabat.
Lurah Pandang menyampaikan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat telah salah ditangkap.
“Jadi ada kesalahpahaman atas isu-isu yang berkembang. Ternyata ibunya tidak bermaksud demikian, mungkin pada saat bertengkar dia meninggalkan suaminya dan membawa anaknya. Suaminya melapor kalau istri saya mau membuang anak saya padahal tidak seperti itu,” ujarnya, Jumat (28/11) petang
Ia menekankan bahwa tindakan ibu muda tersebut hanyalah reaksi spontan akibat pertengkaran, bukan upaya menyakiti anak.
“Ini anaknya ada ini. Akhirnya kita menemukan rumahnya di Kelurahan Pandang tapi dia baru tinggal, menumpang di rumah omnya di sini. Mudah-mudahan kalau bisa kita kasih pembinaan untuk selanjutnya,” lanjutnya.
Pihak kelurahan juga berencana mengecek kelengkapan dokumen kependudukan untuk memastikan bentuk bantuan sosial yang sesuai.
“Kita akan lihat KTP-nya di kelurahan mana supaya bisa dapat bantuan di sana atau kalau memang dia menetap di sini kita akan usahakan untuk memberikan dia pembinaan dan bantuan dari Dinas Sosial,” tegasnya.
Meski demikian Nur Miah membenarkan jika pertengkaran benar dipicu tekanan ekonomi. Ia juga menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
“Kronologi awalnya suami saya mau makan, terus nasinya ada semutnya, marah. Terus saya kan baru habis keguguran, jadi stress. Terus suami marah-marah suruh saya pergi, sudah saya pergi bawa anak saya. Terus dia laporkan ke pihak yang berwajib dikira anak saya mau dibuang. Tidak benar mau dibuang, itu salah paham,” tuturnya.
Nur Miah baru sebulan tinggal di Makassar setelah merantau dari Jayapura bersama suaminya. Mereka menumpang sementara di rumah kerabat, sementara sang suami bekerja sebagai driver antar kendaraan untuk mencukupi kebutuhan harian.
Dengan temuan terbaru ini, kasus yang awalnya diperkirakan terkait kekerasan terhadap anak berubah menjadi isu tekanan ekonomi keluarga perantau. Pemerintah kelurahan memastikan akan menindaklanjuti kondisi Nur Miah dan keluarganya melalui pembinaan serta koordinasi dengan Dinas Sosial.
Laporan: Rifki
