Antrean BBM Mengular, Sekolah di Makassar Beralih Daring

Antrean BBM di SPBU Jalan Opu Daeng Risadju, Makassar, Jumat (11/9) - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Pendidikan Kota Makassar menerapkan pembelajaran secara daring bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai 12 hingga 19 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar.

Dalam surat edaran tertanggal 11 September 2026, Dinas Pendidikan menyebut pembelajaran daring dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kelangkaan dan keterbatasan ketersediaan BBM yang berpotensi mengganggu mobilitas murid, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid.

Kondisi antrean BBM memang terjadi di sejumlah titik di Makassar dalam beberapa hari terakhir. Antrean kendaraan, khususnya untuk mendapatkan solar, bahkan mengular hingga badan jalan dan berdampak terhadap arus lalu lintas.

Pada 10 dan 11 September, antrean BBM di Makassar semakin parah dan tidak hanya melibatkan kendaraan berat yang mencari solar, tetapi juga mulai terlihat pada pengisian BBM jenis lainnya.

Kondisi tersebut bahkan mendapat perhatian Pemerintah Kota Makassar karena berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk mengganggu operasional armada pengangkut sampah.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan stok BBM di Makassar dan Sulawesi Selatan masih dalam kondisi aman dan mencukupi.

Pertamina menyebut lonjakan permintaan dan kepanikan masyarakat atau panic buying turut memperparah antrean di SPBU.

Pemprov Sulawesi Selatan bersama Pertamina juga telah membahas langkah penanganan antrean. Pertamina meminta pengawasan lintas sektor diperkuat untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengurai antrean di SPBU.

Situasi tersebut menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan dalam menyesuaikan sementara kegiatan belajar mengajar.

Disdik menegaskan sekolah tetap wajib memastikan proses pembelajaran berlangsung efektif dan tidak membebani murid maupun orang tua selama penerapan sistem daring.

Guru diberikan keleluasaan menggunakan platform pembelajaran yang mudah diakses murid. Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan orang tua apabila terdapat siswa yang mengalami kendala mengikuti pembelajaran secara online.

Kebijakan tersebut tidak bersifat permanen. Dinas Pendidikan akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran daring berdasarkan perkembangan kondisi ketersediaan BBM dan situasi di Kota Makassar.