Kabar Gembira, Insentif Guru Madrasah Cair Akhir Juni
Menteri Agama Nasaruddin Umar - (foto by dok Kemenag RI)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pendidik madrasah yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Rabu (17/6).
Menurut Menag, para guru madrasah telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan. Karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka melalui berbagai program dukungan dan bantuan.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” kata Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa saat ini Kemenag masih menyelesaikan proses administrasi, termasuk penyiapan buku rekening kolektif bagi para penerima insentif.
“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Suyitno.
Pencairan insentif ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru madrasah non-ASN sekaligus menjadi motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Kementerian Agama juga mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, fokus anggaran diarahkan pada sektor pendidikan serta program penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” kata Menag.
Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar yakni Rp9,6 triliun dialokasikan untuk program peningkatan kesejahteraan guru. Anggaran tersebut mencakup insentif dan tunjangan profesi bagi guru maupun dosen non-ASN, termasuk tunjangan khusus untuk tenaga pendidik yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru yang menjadi ujung tombak pendidikan di Indonesia.
