Dispar Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Pariwisata Kota Makassar turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Makassar Government Centre pada Senin (17/11).

Kegiatan ini diinisiasi Inspektorat Kota Makassar sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung dalam memperkuat sistem pengawasan daerah.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antarperangkat daerah untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme penanganan aduan masyarakat. Melalui integrasi pengawasan, pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berdaya saing.

Pada sesi pertama, narasumber Arnawaty memaparkan pentingnya peran pengawasan internal dalam menjaga kualitas tata kelola. Ia menegaskan bahwa integritas bukan hanya tuntutan regulasi, melainkan komitmen moral yang harus dijalankan setiap aparatur.

Selain itu, forum juga menghadirkan Kompol Amri yang menguraikan dasar hukum, data empiris, dan subjek hukum terkait tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang masuk kategori TPK, mulai dari penyalahgunaan wewenang, suap, perbuatan curang, penggelapan jabatan, gratifikasi, hingga pemerasan. Menurutnya, seluruh praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian signifikan terhadap keuangan negara jika tidak dicegah sejak dini.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya kolaborasi dan pengawasan berkelanjutan dalam membangun birokrasi yang profesional dan bebas korupsi.