Ketua Komisi C DPRD Makassar : Hotel Mercure Cacat Administrasi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Komisi C DPRD Makassar melakukan peninjauan langsung Hotel Mercure di jalan Andi Pangerang Pettarani, Senin (2/12/2019). Dalam kegiatan tersebut, para legislator Makassar didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar A. Iskandar, Pihak Dinas Perhubungan, serta Kepala Bagian Hukum dari Pemerintah Kota Makassar Zulkiflie. Mereka diterima langsung oleh HRD Hotel Mercure, Anggun,yang diminta untuk menunjukkan seluruh legalitas operasional hotel.
Inspeksi mendadak yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tersebut terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang diduga tidak memiliki Amdal Lalin dan Amdal lingkungan.
Adanya kesalahan administrasi ini lantaran terdapat perbedaan nama perusahaan. izin pada awalnya diajukan atas nama PT. Neo Telkom, namun justru berbeda dengan perusahaan yang menjalankan aktivitas.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara mengungkapkan hasil dari sidak ini, Komisi C akan mengeluarkan rekomendasi untuk meminta kepada Pemerintah Kota Makassar agar segera menangani kesalahan administrasi tersebut dan meminta seluruh pihak menaati aturan. “saya kira, laporan dari masyarakat ini kita tindaklanjuti dan kita turun untuk melaksanakan sidak, dan hasilnya adalah kita mendapatkan Hotel Mercure ini cacat administrasi,” ujar Ketua Komisi C, dirilis CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi DPRD Makassar. Abdi menambahkan, temuan hari ini merupakan sebuah bentuk edukasi terhadap pengusaha agar taat dalam aturan yang berlaku.
Turut hadir Anggota Komisi C DPRD Makassar, H. Nasir Rurung (F-NIB), H. Muchlis A. Misbah (F-NIB), Anwar Faruq (F-PKS), A. Pahlevi (F-Gerindra) dan Arifin Dg. Kulle (F-Demokrat).