Pemkot Didorong Ajukan PK Soal Sengketa Lahan SD Pajjaiang

Rudianto Lallo - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk menggunakan upaya hukum luar biasa dengan melakukan peninjauan kembali atasan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) soal kasus sengketa lahan sekolah.

Saat ditemui CELEBESMEDIA di kediamannya, Kamis (3/2/2022), Rudianto Lallo turut prihatin terhadap SD Pajjaiang, Sudiang Raya, Biringkanaya, yang kalah gugatan ditingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

"Masih ada satu kali lagi upaya hukum luar biasa yang bisa ditempuh oleh pemerintah kota atas kekalahan ditingkat kasasi Mahkamah Agung," jelasnya.

Pemkot Makassar juga diimbau untuk memperbaiki persoalan administratif, agar ke depannya tidak terjadi sengketa lahan.

"Pemerintah Kota bisa menggandeng Badan Pertahanan Negara (BPN) untuk memperbaiki atas hak aset-aset kita, agar tidak adalagi aset-aset yang beralih atau kalah di pengadilan. Kita tidak mau aset yang puluhan tahun Pemerintah Kota miliki lalu kemudian hari ini ada yang menggugat," tegasnya.

Lebih lanjut, anggota DPRD dari fraksi partai Nasdem itu mengatakan, kedepanya pihak penegak hukum bisa bersama-sama mengamankan aset negara guna mencegah praktik mafia tanah.

"Saya kira ini bisa ditanggapi pemerintah kota untuk menggandeng penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, untuk bersama-sama mengamankan aset negara, dan kalau perlu opsi terakhir melaporkan pihak tertentu ke penegak hukum bila mana ditengarai diduga ada bagian dari mafia tanah yang bermain," tutupnya.

Laporan: Ardi Jaho