Makassar Genjot SOP Terpadu Penanganan ODGJ

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan penanganan ODGJ harus dilakukan secara kolektif dan tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. “Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya usai membuka rapat koordinasi di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, selama ini penanganan ODGJ belum optimal akibat masih adanya ego sektoral antarinstansi. Karena itu, penyusunan SOP diharapkan mampu menghadirkan sistem penanganan yang jelas, terukur, dan terintegrasi.

“Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” lanjutnya.

Zulkifly menjelaskan, alur penanganan dimulai dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang diteruskan ke kelurahan dan kecamatan, lalu dilakukan asesmen awal oleh puskesmas. Setelah itu, Satpol PP bersama aparat wilayah memberikan dukungan pengamanan sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.

Ia menekankan pentingnya pembagian peran yang tegas di setiap tahapan, mulai dari penanganan awal hingga rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial. “Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan, agar penanganan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Selain itu, pendekatan humanis dan edukasi masyarakat dinilai penting untuk mengurangi stigma terhadap ODGJ. Penanganan yang baik juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Makassar sebagai kota inklusif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyoroti pentingnya kesepahaman lintas sektor dalam pelaksanaan di lapangan. Ia mengakui masih sering terjadi kebingungan saat menemukan ODGJ.

“Selama ini kendala di lapangan adalah ketika ditemukan ODGJ, harus dibawa ke mana ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial. Ini yang ingin kita sepakati bersama dalam rapat ini,” jelasnya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan berperan pada aspek medis melalui asesmen awal di puskesmas dan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan. Sementara itu, Dinas Sosial menangani rehabilitasi dan pengembalian pasien kepada keluarga.

Nursaidah menegaskan, koordinasi cepat menjadi kunci agar penanganan berjalan efektif tanpa saling menunggu antarinstansi. Ia juga menyebut tren temuan ODGJ di lapangan cenderung meningkat, meski data resmi masih dalam proses pendataan.

Pemkot Makassar menargetkan hasil rapat koordinasi ini segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi dan roadmap terpadu, guna menciptakan sistem penanganan ODGJ yang lebih responsif, terstruktur, dan berbasis nilai kemanusiaan.