DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Secara Hybrid

. Rabu, 07 Juli 2021 14:41
Rapat paripurna DPRD Makassar - (foto by Arthur)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - DPRD Makassar menggelar rapat paripurna secara hybrid (online dan offline) di kantor DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Panakkukang, Makassar, Rabu siang (7/7/2021).

Rapat paripurna digelar secara hybrid ini sebagai implementasi surat edaran Walikota Makassar terkait PPKM Mikro yang berlaku sejak Selasa kemarin (6/7).

“Rapat paripurna DPRD Makassar kali ini digelar secara online dan offline, ini  implementasi dari surat edaran Walikota terkait PPKM mikro. Ini inisiasi dari sekretariat DPRD Makassar bekerjasama dengan Diskominfo Kota Makassar,” jelas Rudianto Lallo.

Rapat Paripurna ini digelar dengan agenda pandangan fraksi terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 dan paripurna RPJMD Makassar.