DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Secara Hybrid

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - DPRD Makassar menggelar rapat
paripurna secara hybrid (online dan offline) di kantor DPRD Makassar, Jalan Hertasning,
Panakkukang, Makassar, Rabu siang (7/7/2021).
Rapat paripurna digelar secara hybrid ini sebagai
implementasi surat edaran Walikota Makassar terkait PPKM Mikro yang berlaku
sejak Selasa kemarin (6/7).
“Rapat paripurna DPRD Makassar kali ini digelar secara
online dan offline, ini implementasi dari
surat edaran Walikota terkait PPKM mikro. Ini inisiasi dari sekretariat DPRD Makassar
bekerjasama dengan Diskominfo Kota Makassar,” jelas Rudianto Lallo.
Rapat Paripurna ini digelar dengan agenda pandangan fraksi
terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 dan paripurna RPJMD Makassar.