Basli Ali: MPP Memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat Selayar

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik (MPP) dinilai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan pemerintahan. Masyarakat yang ingin mengurus dokumen
bukan lagi sesuatu hal yang membosankan yang mesti keluar masuk beberapa dinas
untuk satu urusan.
Hal ini dikemukakan Bupati Kepulauan Selayar, H Muh Basli
Ali (MBA), usai menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP di Kantor
Kementerian PANRB Jalan Jenderal Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan, Selasa
(10/3/2020).
"Ini adalah upaya pemerintah untuk memberi kemudahan
bagi warga, cukup diselesaikan di mal pelayanan publik yang terbuka. Ini kan
mempermudah urusan masyarakat dan pengusaha yang ingin berinvestasi di
kepulauan Selayar yang ingin mengurus perizinannya," kata Basli Ali.
Basli Ali mengimbau kepada instansi lingkup pemerintah
daerah maupun instansi vertikal untuk saling berintegritas agar bersama-sama
memajukan Mal Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dikatakan pada MPP yang segera dilaunching itu, terdapat beberapa jenis layanan
izin/dokumen/surat dalam satu tempat, mulai administrasi kependudukan hingga
berbagai jenis izin usaha.
Ia juga mengingatkan bahwa arahan Presiden Joko Widodo dalam
beberapa pidatonya yang meminta kepada para kepala daerah agar semua pelayanan
publik bisa lebih efektif dan efisien dan bukan hanya di bisnis besar seperti
perizinan akan tetapi dimulai dari yang
terkecil seperti pembuatan KTP,SIM dan Akta Kelahiran.
Diberitakan sebelumnya, Kadis PMPTSPTK Kepulauan Selayar, Muhammad
Arsyad, menyebutkan bahwa di Kabupaten Kepulauan Selayar telah terbentuk Tim
Percepatan Pembentukan MPP Selayar. Ini akan bekerja mempersiapkan segala
sesuatu yang menjadi persyaratan MPP.
"Target launching/peresmian pada bulan November 2020
mendatang, sebagai Kado Hari Jadi Selayar. Insya Allah," jelas Muhammad
Arsyad.(*)