OTT Dugaan Korupsi Kereta Api Trans Sulawesi, KPK Sita Ribuan Dolar

Ali Fikri - (foto by ANTARA)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan dugaan korupsi itu terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/4).

Ali mengungkapkan ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut yang terdiri atas pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.

"Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," katanya, sebagaimana diberitakan ANTARA.

KPK juga membawa empat orang yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mereka tiba di gedung KPK Pukul 06.02 WIB dengan menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan dari kepolisian.

Lembaga antirasuah tersebut pada hari ini akan segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan status para pihak tersebut.

"KPK segera menentukan sikap setelah satu kali 24 jam," pungkasnya.