Sekertaris KPU Dicecar 26 Pertanyaan Terkait Dana Hibah Pilwali Makassar

. Selasa, 13 November 2018 12:27
Pejabat KPU Makassar menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Senin (12/11/2018)/ foto: Bahar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Untuk mendalami dugaan korupsi danah hibah Pilwali Makassar sebesar Rp 59 miliar, Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris KPU Makassar, Muhammad Sabri, dan juga Kasubag Teknis KPU Makassar, Senin (12/11/2018) petang.

Sabri dicecar 26 pertanyaan sedangkan Kasubag Teknis KPU Makassar diberikan 22 pertanyaan. Keduanya diberi pertanyaan secara umum dan khusus mengenai tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing, sesuai jabatan.

Pemeriksaan terhadap dua orang pejabat KPU Makassar tersebut terkait tugas pokok dan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan Pilwali Makassar 2018.

Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, menjelaskan Sabri diperiksan terkait posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dana hibah Pilwali Makassar sebesar Rp 59 miliar.

Kedunya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 18.10 wita kemarin.