Ini Status WhatsApp Kasatpol PP Makassar Sebelum Ditangkap

Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kasatpol PP Makassar Muh Iqbal Asnan, resmi dijadikan tersangka oleh polisi terkait insiden penembakan anggota Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, Sabtu malam (16/4/2022).

Selain, Muh Iqbal Asnan, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam kasus penembakan ini. Mereka adalah S, AHM dan A.

Sebelum ditangkap dan dijadikan tersangka, Muh Iqbal Asnan sempat memposting status WhatsApp (WA) Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 12.19 Wita. Dalam status WA-nya, ia mengunggah kutipan ayat Al-Quran.

"Ya Allah sesungguhnya saya meminta kepadaMu kebaikan-kabaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang miskin, engkau menerima tobatku, dan mengampuniku serta merahmatiku, dan jika engkau menghendaki fitnah pada manusia, maka selamatkan aku darinya dalam keadaan tidak terkena fitnah. Ya Allah aku mohon kepada-Mu, agar mencintai-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu dan mencintai amal yang dapat mendekatkan diriku kepada Cinta-Mu,” bunyi kutipan ayat Al-Quran dalam status WA Iqbal Asnan.

Selain itu, Iqbal Asnan juga memasukkan sebanyak 14 kontak WA Komandan Regu (Danru) ke grup media Satpol PP Makassar.

"Para danru kecamatan bisa masukkan juga giatnya ke group ini sebagaii bahan teman-teman media," kata Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Makassar Muh Iqbal Asnan, ditangkap bersama tiga orang lainnya. Bahkan Iqbal Asnan merupakan otak penembakan anggota Dishub Makassar yang terjadi di pertigaan Masjid Cheng Hoo, Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Minggu (3/4/2022) lalu.

Laporan : Darsil Yahya


Status WA Iqbal Asnan sebelum ditangkap - (screenshot)