Makassar Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

CELEBESMEDIA.ID, Makassar Pemerintah Kota Makassar resmi menerima Sertifikat Eliminasi Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam sebuah seremoni yang digelar secara hybrid pada Rabu (20/8). 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti prosesi penyerahan penghargaan ini secara virtual dari Balai Kota Makassar.

Makassar menjadi satu dari 89 daerah di Indonesia yang berhasil mencapai status bebas frambusia. Selain itu, Kemenkes RI turut menyerahkan sertifikat eliminasi penyakit lainnya, yakni eliminasi kusta untuk enam daerah dan eliminasi filariasis bagi tujuh kabupaten/kota.

Sertifikat Bebas Frambusia adalah pengakuan resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang diberikan kepada kabupaten/kota yang telah berhasil mengeliminasi penyakit frambusia di suatu wilayah.

Frambusia adalah penyakit infeksi menular kronis yang menyerang kulit, tulang, dan sendi, terutama pada anak-anak di daerah tropis dengan sanitasi buruk.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan RI,  Dante Saksono Harbuwono, mengapresiasi komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam upaya mengeliminasi penyakit menular.

“Ini adalah perjalanan panjang yang tidak bisa dilakukan dalam satu atau dua hari. Untuk masuk kategori eliminasi, harus dipastikan tidak ada penderita selama tiga tahun untuk orang dewasa, dan lima tahun untuk anak-anak. Karena itu, capaian ini saya apresiasi sebagai wujud kerja keras dan perencanaan yang matang di tingkat daerah,” ujar Dante.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah, menjelaskan bahwa frambusia merupakan penyakit infeksi kulit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum, dan umumnya menyerang anak-anak, terutama di wilayah dengan sanitasi buruk.

"Kota Makassar meraih sertifikat ini setelah melewati serangkaian penilaian selama dua tahun," ungkapnya.

Ia menyebutkan, seluruh puskesmas di Makassar secara konsisten mengirimkan laporan rutin mengenai keberadaan kasus frambusia melalui sistem pelaporan khusus. Pemeriksaan pun gencar dilakukan di lingkungan sekolah, terutama yang berada di kawasan padat penduduk.

Tak hanya itu, menurut Nursaidah, kolaborasi antarinstansi serta lintas sektor sangat berperan dalam mengakselerasi pencapaian tersebut.

"Hasilnya, dalam periode penilaian tersebut tidak ditemukan adanya kasus frambusia di Makassar. Atas dasar itu, Makassar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menyandang predikat Bebas Frambusia," jelasnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan ini, sembari memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

"Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat yang disiplin menjaga kesehatan lingkungan," tutur Munafri.

Meski telah mencapai eliminasi frambusia, Munafri menegaskan bahwa tantangan di sektor kesehatan belum usai.

"Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Makassar," lanjutnya.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan dalam menekan penyebaran frambusia, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi Pemkot Makassar untuk memperluas eliminasi penyakit menular lainnya.

Acara penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat tinggi madya dan pratama Kemenkes RI, serta perwakilan dari World Health Organization (WHO) di Indonesia.