Biaya Haji Diusulkan Naik, Warga Minta Perbaikan Pelayanan

Ilustrasi Ibadah haji - (foto by pixabay)


CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Agama RI berencana menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sebelumnya biaya haji Rp39,8 juta di tahun 2022. Biaya ini diusulkan naik menjadi Rp69,2 juta per jamaah.

Usulan Kemenag ini mendapat penolakan dari masyarakat. Sebagian warga menilai kenaikan biaya haji justru menambah beban rakyat.

Iwan, salah satu warga yang menolak rencana kenaikan BPIH tersebut. Menurutnya, di saat kondisi sedang sulit, pemerintah tidak seharusnya menaikkan biaya haji.

"Saya melihat ini pemerintah terlalu gegabah. Dalam kondisi susah, biaya haji dinaikkan, sedangkan di lain sisi kita mendengar biaya haji yang kemarin-kemarin saja itu diperuntukkan untuk biaya yang lain. Ini sama dengan mencederai saudara-saudara kita yang berencana untuk naik haji secara tidak langsung. Kayak menutup kesempatan untuk mereka," jelas Iwan kepada CELEBESMEDIA.ID.

Tidak semestinya, kata Iwan, biaya haji dinaikkan sedangkan pelayanan dan fasilitas yang diberikan tidak ada perbaikan.

"Jadi kemarin waktu kami ke tanah Arab sebenarnya harus diperbaiki di sini bagaimana kita punya jamaah di sana itu betul-betul bisa beribadah dengan baik karena lokasi mereka dari Masjidil Haram ke Masjid Nabawi itu sangat jauh. Jadi akhirnya mereka tidak pernah melaksanakan ibadahnya dengan baik," jelasnya.

Ia mengatakan akibat pelayanan dan fasilitas yang kurang memadai seperti transportasi dan petugasnya, banyak jamaah yang memilih ibadah di hotel masing-masing. Sementara petugas haji yang seharusnya melaksanakan tugasnya, justru ikut berhaji.

"Contoh kecil, ada salah satu jamaah kita yang saya bantu untuk pergi berobat di tempat pelayanan kesehatan haji. Yang luar biasa, saya sampai di sana tidak ada petugasnya, petugasnya pergi juga berhaji," kata Iwan.

"Jadi yang perlu sebenarnya diperbaiki, jangan sampai dengan kenaikan yang membabi buta ini sedangkan pelayanan tetap seperti kemarin. Sebenarnya seharusnya perbaiki pelayanannya dulu baru diiringi dengan perbaikan kenaikan biayanya. Jadi mungkin itu yang harus diperhatikan oleh Menteri Agama dan yang bertanggung jawab dalam kegiatan haji dan umrah," lanjutnya.

Iwan berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat membantu rakyat untuk menekan pemerintah agar membatalkan usulan tersebut.

"Jadi di sinilah, kita punya anggota dewan yang terhormat bisa menekan pemerintah untuk tidak menaikkan biaya ONH untuk tahun ini karena ini bukan pada tempatnya di kondisi sekarang,"

Hal senanda juga disampaikan Asya. Warga Makassar yang tinggal di Sudiang ini berharap jika memang pemerintah akan menaikkan biaya haji harusnya pelayanan yang diperoleh Calon Jemaah Haji (CJH) juga meningkat.

“Harusnya ada perbaikan ya. Masa masyarakat dibebani harga naik. Tapi tidak ada hal lebih yang kita dapatkan,” katanya.

Ia juga mengaku heran dengan usulan Kementerian Agama RI terkait kenaikan Biaya Haji. Pasalnya setahu dia sata ini Pemerintah Arab Saudi justru menurukan biaya haji.

“Saya heran ya kenapa ada usulan naik (biaya haji) di Indonesia. Padahal informasi yang saya dapat dari berita yang saya baca itu justru Pemerintah Arab menurunkan biaya haji 30 persen tahun ini,” tutupnya.

Saat ini rencana kenaikan biaya haji tersebut baru sebatas usulan dari Kementerian Agama RI. Belum ada ketuk palu dari DPRD Sulsel terkait keputusan resmi pemberlakuan kenaikan  biaya haji ini.   

Laporan : Fitri Khaerunnisa