DPRD Makassar Setujui Ranperda LKPJ APBD Pemkot Tahun 2022-2023

CELEBESMEDIA. ID, Makassar- Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui Rancangan Peraturan daerah ( Ranperda) penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2022-2023.

Persetujuan ini berdasarkan hasil Paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dan turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Ansar bersama Sejumlah OPD dan belasan anggota dewan. 

Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Galmerrya Kondorura mengapresiasi pemerintah kota terhadap penyampaian atas pandangan Ranperda LKPJ APBD tahun 2022-2023 terbilang baik serta akuntabel maupun transparan dalam penyajian yang kuat dalam laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian. 

"Atas laporan LKPJ APBD pemerintah kota makassar di tahun 2022 Fraksi PDI-Perjuangan mengapresiasi dan terbilang baik serta akuntabel maupun transparan dalam penyajian dalam laporan hasil BPK atas pencapaian WTP, " bebernya. 

Wakil ketua komisi C DPRD Makassar ini menjelaskan, terdapat beberapa catatan kecil yang mesti diperhatikan oleh pemerintah kota sepertiMasih banyaknya Silva sehingga kedepannya serapan anggaran tersebut mesti diperhatikan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Makassar dalam melakukan perencanaan. 

"Serapan anggaran yang tidak optimal dari beberapa OPD dan juga  beberapa perencanaan yang tidak matang dan terkesan terburu-buru tanpa mempersiapkan teknis kegiatan secara konferehensif, silva ini juga terbesar dari anggaran belanja modal yang sesungguhnya harus lebih dinikmati oleh masyarakat, " jelasnya. 

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra Kasrudi menjelaskan agar PAD nantinya diharapkan dapat memenuhi target daerah sehingga memberikan dampak yang baik terhadap pembangunan kota. 

"Tentu saja muaranya kesejahteraan rakyat, kami juga berharap agar pemerintah daerah mampu  mengantisipasi gejolak ekonomi maupun nasional yang menurut presiden tidak-baik saja," tuturnya. 

Laporan: Ardi Jaho